www.warnariau.com
Pakai Rompi Merah, Syafri Harto Tersangka Cabul Resmi Ditahan Jaksa
Senin, 17/01/2022 - 15:45:27 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyatakan berkas perkara kasus pencabulan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) nonaktif, Syafri Harto, terhadap mahasiswinya berinisial L (21) dinyatakan lengkap dan masuk ke Tahap II.

Penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (17/1/2022). Dengan penyerahan berkas perkara itu, JPU resmi menahan Syafri Harto dan dititipkan di rutan Polda Riau.

Setelah keluar dari ruangan Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru, tampak Syafri Harto mengenakan rompi merah tanda dia telah ditahan oleh Kejari Pekanbaru sekira pukul 12.50 WIB, Senin (17/1/2022).

Syafri Harto juga tidak mau berkomentar ketika ditanya mengenai penahanannya oleh Kejari Pekanbaru. Dia tampak tertunduk sambil digiring menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya di luar gedung.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau terkait kasus pencabulan pada Selasa (16/12/2022) lalu. Namun, saat itu penyidik tidak langsung menahannya. Dia dikenakan wajib lapor sebanyak 2 kali seminggu salam proses penyidikan berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah video pengakuan korban beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut korban mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto saat menjalani bimbingan skripsi.

Penyidik menjerat, Syafri Harto dengan Pasal 289 KUHPidana dan atau Pasal 294 ayat (2) e KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Pakai Rompi Merah, Syafri Harto Tersangka Cabul Resmi Ditahan Jaksa
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved