Soal Nasib Lurah Diduga Lakukan Pelecehan ke Anggota Panwaslu, Sekda Tunggu Hasil Riksus
Jumat, 01/09/2023 - 15:47:44 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih belum menentukan nasib oknum lurah di Kecamatan Limapuluh yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota Panwaslu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan khusus (Riksus).
"Kemarin camat sudah laporan ke kita dan saya juga sudah perintahkan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan Riksus terhadap itu," ujar Sekda, Jumat (1/9/2023).
Ia mengatakan pihaknya kan tidak tahu apa benar lurah tersebut melakukan dengan sengaja atau seperti apa.
"Nanti hasil pemeriksaan yang akan menentukannya. Hasilnya belum dilaporkan ke saya. Info sementara belum, kita masih menunggu hasil Riksusnya nanti rekomendasinya apa baru kita putuskan," Cakapnya.
Dikatakan Sekda lagi, dalam kasus ini, Pemko Pekanbaru melakukan azas praduga tak bersalah. Pihaknya tak tak bisa semena-mena menetapkan tanpa dasar tertentu.
"Tentu harus melalui dasar tertentu. Kalau memutuskan sesuatu maka berdampak pada kehidupan orang lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus tindakan pencabulan.
Dimana RU diduga cabuli seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan wilayah setempat.
RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu (30/8/2023).
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup," kata Leo.
Ia menceritakan kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU.
Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba bagian sensitif korban. Kejadian ini mengejutkan korban. Sementara RU pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.
"Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum," kata Ferdy.(clc)
Komentar Anda :