www.warnariau.com
Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Hampir Rampung
Sabtu, 04/11/2023 - 12:02:18 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan payung elektrik di Kompleks Masjid Agung An-Nur, Kota Pekanbaru. Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) hampir merampungkan penyelidikan itu.

Meski payung elektrik sudah berfungsi tapi diduga ada penyimpangan dalam pengerjaannya. Kejati pun melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk mencari tahu kebenaran hal itu.

"Untuk kegiatan payung elektrik, kita sudah hampir merampungkan penyelidikan. Tim tinggal melakukan satu kali lagi verifikasi untuk pengujian di lapangan," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, Jumat (3/11/2023).

Imran mengatakan, tim jaksa penyelidik masih menunggu ahli untuk melakukan pengecekan terhadap payung tersebut. "Dalam artian, kita lagi mencari ahli untuk melihat, walaupun ini sudah ada temuan BPK, kita akan melihat kembali ke lapangan," kata Imran.

Imran mengungkapkan dalam penyelidikan kasus, tim jaksa penyelidik sudah meminta keterangan 15 orang. "Ini masih penyelidikan. Proses tahapan-tahapannya dari informasi yang ada, kita mengolah dari tahap penyelidikan," papar Imran.

Proyek pengadaan 6 payung elektrik merupakan bagian dari kegiatan Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur Tahun Anggaran (TA) 2022. Proyek bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran 2022.

Proyek di alokasikan di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dengan pagu Rp42.935.660.870 dan HPS Rp42.935.644.000.

Proyek dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri yang memenangkan tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sebesar Rp40.724.478.972,13.

Seperti diketahui, pengerjaan proyek ini sempat menyita perhatian. Terlebih saat payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. Kontrak rekanan akhirnya diputus setelah dua kali diberikan waktu perpanjangan.

Adanya penyimpangan pengerjaan proyek diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Senin (2/5/2023). Ia juga menilai penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik abal-abal, dan tidak kompeten di bidangnya.

PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender juga jadi pertanyaan besar. "Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," tegas SF Hariyanto.

Atas statemen SF Hariyanto itu, Bidang Intelijen Kejati Riau langsung melakukan pengusutan. Sejumlah orang, mulai dari pihak dinas dan kontraktor diklarifikasi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data. Setelah itu, penanganan kasus dilimpahkan ke Bidang Pidsus.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Hampir Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved