www.warnariau.com
Jawaban Komisi III atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal
Senin, 09/10/2017 - 15:47:32 WIB



TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tiga agenda yang sudah dijadwalkan.

Agenda pertama yaitu mendengarkan Jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Prakarsa BP2D DPRD tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan sekaligus persetujuan menjadi Ranperda prakarsa DPRD Riau dan Penyerahan Ranperda dimaksud kepada Kepala Daerah.

Agenda kedua yaitu Ranperda Prakarsa Komisi C tentang Penanaman Modal Provinsi Riau. Agenda ketiga yaitu penyampaian Ranperda tentang Administrasi Kependudukan oleh Kepala Daerah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau mewakili Gubernur Riau.

Sementara satu agenda lain yaitu Jawaban Komisi D terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Prakarsa Komisi D tentang Pengendalian Karhutla di Provinsi Riau sekaligus Persetujuan Menjadi Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau Penyerahan Raperda Dimaksud kpd Kepala Daerah, ditunda atas atas dasar surat Ketua Komisi D.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan didampingi oleh pimpinan lainnya serta dihadiri oleh 37 anggota dewan. Rapat paripurna ini sempat molor sekitar dua jam dari jadwal yang ditentukan yaitu sekitar pukul 09.00 WIB, baru dimulai pukul 11.00 WIB.

Turut hadir dalam paripurna ini perwakilan Forkopimda Riau dan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

DPRD Provinsi Riau gelar rapat paripurna dalam rangka Jawaban Komisi III atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Prakarsa Komisi III tentang Penanaman Modal Provinsi Riau sekaligus Persetujuan Menjadi Raperda  Prakarsa DPRD Provinsi Riau dan Penyerahan Raperda dimaksud kepada  Kepala Daerah, Senin (9/10/2017).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Sunaryo, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman dan hadir bersebelahan pimpinan sidang yakni Wakil  Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, serta kehadiran Forkopimda Riau dan Tamu undangan paripurna terhormat lainnya.



Penyampaian Jawaban Komisi III atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Prakarsa Komisi III tentang Penanaman Modal Provinsi Riau disampaikan oleh juru bicara, yakni
Anggota DPRD Provinsi Riau Nasril.

Masih terdapatnya banyak kekurangan dalam naskah akademik draf Raperda tentang Penanaman Modal Provinsi Riau ini sehingga semua masukan dan saran yang disampaikan akan membantu penyempurnaan draf Raperda ini sehingga dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan program pembangunan di daerah.



 
Berita Lainnya :
  • Jawaban Komisi III atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved