www.warnariau.com
MUI Riau Desak Pemerintah Blokir Aplikasi MiChat
Senin, 22/03/2021 - 15:09:29 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta agar MUI Pusat segera mendesak pemerintah untuk memblokir aplikasi MiChat. Hal ini lantaran aplikasi chatting tersebut kerap digunakan untuk kegiatan prostitusi online.

Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan, mengatakan, pihaknya juga mengajak seluruh lembaga Islam di Riau untuk mendesak pemerintah memblokir aplikasi tersebut.

"Saya kira memang harus begitu, Majelis Ulama dan lembaga Islam lainnya meminta untuk pemerintah memblokir aplikasi itu (Michat)," kata Akbarizan kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Akbarizan mengatakan, aplikasi tersebut memang kerap disalahgunakan oleh sejumlah penggunanya. Bahkan aplikasi tersebut kerap digunakan untuk prostitusi online oleh sejumlah orang.

Di Pekanbaru sendiri aplikasi tersebut memang banyak digunakan untuk kegiatan prostitusi online. Dari itu Akbarizan mengingatkan bahwa salah satu azab yang paling cepat diturunkan oleh Allah adalah dosa zina.

"Kalau banyak zina di Pekanbaru, bisa disegerakan oleh Tuhan azab. Ini harus cepat diantispainya," katanya.

Akbarizan menyebutkan, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti mengenai usulan pemblokiran aplikasi yang menimbulkan penyakit masyarakat itu di internalnya. "Nanti akan kita (MUI Riau) rapatkan," katanya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • MUI Riau Desak Pemerintah Blokir Aplikasi MiChat
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved