Gubri Dukung Pusat Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021
Selasa, 30/03/2021 - 13:15:30 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, dan ditambah lagi akan memasuki bulan Suci Ramadan, Pemerintah Pusat telah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya atau langkah pemerintah untuk mengantisipasi potensi tingginya penyebaran kasus Covid-19 pada saat mudik lebaran.
Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov Riau sendiri mendukung penuh kebijakan pusat terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H tersebut.
"Kita dukung sepenuhnya, dan kebijakan ini sendiri bukan tanpa alasan yang jelas. Ini mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, dan begitu juga dengan Provinsi Riau sendiri," ujarnya, Senin (29/3/2021).
Maka dari itu, Syamsuar meminta agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Riau untuk senantiasa mematuhinya.
Disamping itu, Gubri juga mengaku bahwa waktu melakukan kunjungan di Pelalawan ia sudah sampaikan hal tersebut. "Kita dukung kebijakan itu. Termasuk ke warga transmigrasi, juga sudah saya sampaikan," tukas Gubri.
"Saya minta tahun ini (2021) untuk jangan mudik, ini guna mengantisipasi agar tidak semakin menjadi penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning," sebutnya.
Selain itu, Gubri juga menegaskan bahwa Pemprov Riau dan Pemda selama ini sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran kasus Corona. Jangan sampai kasus yang sudah mulai turun malah meningkat lagi.
"Tahun lalu pada pelaksanaan larangan mudik kita berhasil di Provinsi Riau ini, dimana 2 minggu setelah Idul Fitri tidak ada peningkatan Covid-19, harapan saya tahun ini juga seperti itu," tuturnya.(halloriau)
Komentar Anda :