www.warnariau.com
Pemko Pekanbaru Berencana Lakukan Penataan Fungsi Kawasan Jalan Agus Salim
Jumat, 06/08/2021 - 15:19:39 WIB
Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM – Kota Pekanbaru saat ini semakin berkembang menuju Kota Metropolitan yang madani sejalan dengan pesatnya pertumbuhan pusat ekonomi dan bisnis.

Ini memerlukan penyediaan sarana dan prasarana perdagangan, khususnya pasar rakyat yang representatif dan mencukupi dalam hal jumlah untuk melayani masyarakat maupun dalam mencapai pelayanan publik yang optimal dan menciptakan ikon wisata baru di Kota Pekanbaru. Ikon wisata baru ini direncanakan akan ditempatkan di kawasan Jalan Agus Salim.

Pemerintah Kota (Pemko)  Pekanbaru segera menata kembali kawasan di Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru. Adanya penataan ini agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik.

Saat ini banyak pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan. Banyak juga kios liar yang berdiri di jalan tersebut.

"Kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (7/7).

Ada banyak aktivitas di sekitar jalan tersebut. Pemerintah kota pun menata kawasan itu agar lebih rapi dan berfungsi dengan baik.


Ada rencana penataan dengan membagi penggunaan jalan itu memiliki tiga zona waktu. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas dan pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Ingot menegaskan bahwa kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang. Pengendara dan masyarakat yang melintas pun bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada waktu ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM.

Mereka bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.


Zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar.

Saat ini banyak kios berdiri di lokasi yang mestinya jadi pedestrian. Ia menegaskan kios itu liar dan tidak mengantongi izin dari pemerintah kota.

Di sana kondisinya saat ini dipenuhi bangunan liar yang dipergunakan oleh pedagang untuk berjualan. Baik itu keperluan rumah tangga, aksesoris, pakaian dan sebagainya.

Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sampai jembatan Sungai Sago berjumlah sekitar 353 pedagang.

“Hal ini mengakibatkan jalan maupun lingkungan di sepanjang jalan tersebut menjadi sangat semrawut, kumuh, jauh dari kesan sehat dan nyaman,” kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (29/07/2021).


Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah melakukan ekspos penataan kawasan yang dijadikan sentra Kuliner Street Pekanbaru.

“Kami rencanakan sebagai sentra Kuliner Street Pekanbaru. Sehingga kawasan tersebut harus ditata dan dikelola dengan baik dan terintegrasi dengan penataan kawasan Sukaramai Trade Center,” sambung orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.

Menambah Wako Pekanbaru, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menguraikan, Pemko Pekanbaru berencana melakukan penataan fungsi kawasan Jalan Agus Salim menjadi beberapa fungsi, sehingga akan menambah nilai estetika maupun pendapatan pelaku usaha.

“Ada beberapa langkah yang telah dan akan dilaksanakan,” kata Ingot.

Langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pendataan bangunan liar maupun pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim.

“Saat ini terdapat lebih kurang 353 pedagang yang berjualan dan menempati bangunan liar dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan jembatan Sungai Sago,” paparnya.

Kemudian, melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang tentang rencana penataan dan penempatan (relokasi) pedagang Pasar Agus Salim.

“Untuk masuk ke dalam lingkungan Pasar Inpres Agus Salim maupun pasar rakyat Agus Salim,” imbuhnya.

Lalu, di sana akan diterapkan pembagian jam operasional. Yakni pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB akan difungsikan menjadi pedestrian atau jalan umum. Pukul 17.00 WIB sampai 01.00 WIB akan difungsikan menjadi wisata kuliner malam UMKM (Kuliner Street Pekanbaru). Dan pukul 01.00 WIB sampai 08.00 WIB akan difungsikan menjadi pasar rakyat tradisional dengan konsep bongkar pasang lapak.

Di Jalan Agus Salim, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga telah merancang rekayasa lalu lintas agar kawasan menjadi tertib, ramai dan lancar yang terintegrasi dengan kawasan Sukaramai Trade Center. Untuk kelancaran pelaksanaan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Agus Salim, dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sampai jembatan Sungai Sago yang saat ini ditempati oleh pedagang akan dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru agar dapat difungsikan sesuai dengan rencana,”singkatnya. (adv)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Berencana Lakukan Penataan Fungsi Kawasan Jalan Agus Salim
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved