www.warnariau.com
Sanksi Tipiring Warga Buang Sampah Sembarangan Segera Diterapkan
Selasa, 28/02/2023 - 07:44:55 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera terapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap warga pembuang sampah sembarangan. Penegakkan tipiring ini dilakukan setelah beberapa bulan sosialisasi dilakukan pemerintah kota.

Sanksi tipiring terhadap pembuang sampah sembarangan rencananya akan diberlakukan mulai akhir bulan ini. Warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan ditindak langsung di tempat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penanganan sampah sampai saat ini cukup baik. Laporan sampah berserakan itu sudah jauh berkurang.

"Kita harapkan kondisi ini semakin meningkat, dan kita harapkan memang tidak ada penertiban dan penegakkan hukum terkait dengan persoalan sampah. Itu harapan kita sebenarnya," kata Zulfahmi, Senin (27/2).

Untuk meningkatkan persoalan sampah ini, pihaknya berharap dinas terkait terus dan menambah personel untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan-pencegahan.

Meski sudah tidak ada lagi laporan terkait sampah yang berserakan, pihaknya dalam waktu dekat akan tetap melakukan penindakan sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Termasuk juga warga yang membuang sampah saat di dalam kendaraan berjalan.

"Karena kita juga sudah melakukan sosialisasi lebih kurang satu bulan lebih, kita bisa juga melakukan tindakan penegakkan hukum (tipiring) itu," jelasnya.

Menurutnya, penegakkan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan penegakkan Perda.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Sanksi Tipiring Warga Buang Sampah Sembarangan Segera Diterapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved