www.warnariau.com
Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Melalui BLUD Tunggu Pembentukan Pejabat UPT
Minggu, 12/03/2023 - 13:59:28 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah. Pembentukan UPT nanti untuk melanjutkan rencana pengelolaan sampah melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, bahwa saat ini Peraturan Walikota (Perwako) terkait payung hukum pengelolaan sampah melalui BLUD ini sudah selesai. Hanya saja, tinggal penomoran dari bagian hukum.

"UPT nya sudah terbentuk, sekarang sudah di SK kan. Perwako sudah dibentuk dan sudah disetujui permendagri, tinggal menunggu penomoran dari bagian hukum," ujar Hendra, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, Perwako ini mungkin sudah selesai dari bagian hukum besok Senin. "Senin mungkin sudah  bisa kita ambil," ucapnya.

Setelah itu lanjut Hendra, pihaknya tinggal pemilihan pejabat UPT dan kemudian membentuk BLUD.

"Nanti ya para pejabat ini yg akan membuat perwako tata kelola pengelolaan sampah melalui BLUD," katanya.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah pengelolaan sampah ini dikelola melalui BLUD. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kerjasama pengangkutan sampah melalui pihak ketiga atau lelang dihentikan.

"Nanti masih kita kaji lagi apakah masih perlu lelang pihak ketiga atau tidak. Tergantung pimpinan juga," pungkasnya.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Melalui BLUD Tunggu Pembentukan Pejabat UPT
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved