www.warnariau.com
Pembagian Kios Pedagang di Pasar Cik Puan akan Diundi
Selasa, 14/03/2023 - 06:44:40 WIB
Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menerapkan sistem undi untuk pembagian kios bagi pedagang di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai.

"Pembagian kiosnya nanti diundi," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, Senin (13/3).

Disampaikannya, jumlah kios yang akan dibangun berjumlah sebanyak 220 unit sesuai dengan data pedagang yang aktif.

"Jadi semuanya (pedagang korban kebakaran) dapat. Sekarang, 220 pedagang ini masih berjualan di gedung (bangunan Pasar Cik Puan) yang terbengkalai itu," ungkap dia.

Sebab berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan, jumlah kios pedagang yang terbakar pada 19 Februari 2023 lalu hanya berjumlah 220 unit, bukan 400 unit.

"Jadi yang terbakar itu 220 (kios). 400 itu termasuk dengan (kios) di belakang (yang tidak terbakar)," tutupnya.

Sebelumnya, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP menyatakan jika pemerintah kota tengah bersiap membangun 220 kios untuk pedagang di Pasar Cik Puan.

Pembangunan ratusan kios dengan sistem swakelola yang melibatkan unsur TNI tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu dua pekan ke depan.

"Maka pedagang yang saat ini berjualan di gedung terbengkalai itu (bangunan Pasar Cik Puan) akan kembali dipindahkan ke kios. Harapan kita semua berjalan lancar dan proses pembangunan bisa segera selesai," harapnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Pembagian Kios Pedagang di Pasar Cik Puan akan Diundi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved