www.warnariau.com
Pemko Ingin Pembangunan Pasar Cik Puan Difasilitasi Kemen PUPR
Sabtu, 18/03/2023 - 08:11:36 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ingin Pasar Cik Puan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, para pedagang Pasar Cik Puan masih berjualan di kios berstatus tempat penampungan sementara (TPS).

"Pembangunan Pasar Cik Puan sempat difasilitasi oleh Kementerian PUPR. Dengan peristiwa kebakaran 19 Februari 2023 lalu, kami juga ingin mendapatkan dukungan dari Dinas PUPR melalui Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah Riau," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (17/3).

Pembangunan Pasar Cik Puan membutuhkan biaya sekitar Rp100 miliar. Pemko Pekanbaru harus mendapatkan pemodal atau pengembang yang bersedia membantu pembangunan gedung Pasar Cik Puan.

"Kami harap ada pemodal yang bisa membantu pembangunan Pasar Cik Puan. Saat ini, kami masih fokus membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang usai kebakaran," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (13/3/2023).

Pembangunan gedung Pasar Cik Puan ini akan membutuhkan biaya besar jika menggunakan APBD. Tahun lalu, pemko sudah menerima hibah lahan pasar ini dari Pemprov Riau.

"Sertifikat tanah juga sudah terbit sebagai aset pemko. Sekarang, kami sedang membuat proposal pengajuan anggaran untuk membangun Pasar Cik Puan," jelas Indra Pomi.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Ingin Pembangunan Pasar Cik Puan Difasilitasi Kemen PUPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved