www.warnariau.com
Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
Kamis, 23/03/2023 - 11:01:57 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dugaan penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan cara membayar sejumlah uang, masih terus terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kali ini, dugaan menjadi THL berbayar terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Tidak tanggung-tanggung, tarif untuk menjadi THL yang dikontrak selama setahun ini diduga mencapai Rp30 juta sampai Rp35 juta.

Angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan pendapatan upah THL yang berkisar di angka Rp2 juta sampai Rp 3 jutaan.

Sebelum di DLHK, kasus penerimaan THL dengan berbayar pernah diduga terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada masa Kepala Bapenda sebelum Alek Kurniawan.

Dengan modus penerimaan THL model seleksi, nyatanya para THL yang bekerja menggunakan baju Tax Ranger itu pun tetap berbayar hingga Rp40-an juta per orang.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan jika memang ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta bayaran kepada calon THL ataupun THL agar melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jika memang ada laporkan. Kalau ada OPD yang minta uang kepada calon THL ataupun THL silahkan laporkan, pungli itu. Laporkan ke APH," ujar Muflihun, Rabu (22/3/2023).

Namun dikatakan orang nomor satu di Pekanbaru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada yang namanya THL berbayar.

"Tapi kalau memang ada, laporkan," tegasnya.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved