www.warnariau.com
Satpol PP Pekanbaru Tegur PKL Membuka Lapak di Badan Jalan
Jumat, 26/05/2023 - 10:53:39 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan teguran dan peringatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan. Teguran diberikan karena PKL ini sudah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan pada Rabu (24/5). Perintatan diberikan kepada sejumlah PKL yang berdagang di sepanjang trotoar dan badan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Kita berikan teguran kepada PKL agar tidak berjualan di badan jalan. Karena ini mengganggu ketertiban umum dan bisa berbahaya bagi pedagang maupun pengendara," ujarnya.

Seperti diketahui, para PKL yang berjualan di pinggir jalan berpotensi menyebabkan kemacetan. Terutama pada saat jam sibuk atau ketika banyak kendaraan sedang melintas.

Pasalnya, pengendara akan berhenti dibadan jalan sehingga memakan ruang jalan yang menyebabkan pengendara lain pun terhambat. Belum lagi, potensi kecelakaan apabila ada pengendara yang lengah atau dengan berbagai dugaan lainnya.

"Maka kita ingatkan kepada PKL dengan tegas dan masih secara humanis, agar tidak berjualan di trotoar atau badan jalan," pungkasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Tegur PKL Membuka Lapak di Badan Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved