Hanya Lantik 4 Pejabat, Pj Wako Pekanbaru Klaim Sesuai Aturan
Sabtu, 28/10/2023 - 07:33:57 WIB
PEKANBARU - Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, memastikan bahwa pelantikan empat Pejabat Tinggi Pratama (PTP) sudah sesuai aturan. Pasalnya, dari lima jabatan yang dilakukan assessment, baru empat PTP yang baru dilantik dan menduduki jabatan barunya.
Muflihun mengatakan, bahwa assessment lima jabatan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sudah sejak lama. Hanya saja, pelantikan pejabat eselon II tersebut tidak bisa sekaligus dilaksanakan.
"Kita buka assessment sejak lama, sudah di acc KASN, kemudian ke BKN, dan kemudian ke Pak Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Alhamdulillah hal ini sudah terpenuhi semua," ujar Muflihun, usai melantik empat PTP di Lingkungan Pemko Pekanbaru, Jumat (27/10/2023).
Ia menjelaskan bahwa, ada lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan assessment. Satu lagi yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru yang kini dijabat oleh Ahmad Ismail.
Akan tetapi, karena kepala OPD itu akan pensiun per 1 November mendatang, maka pelantikan harus dilakukan setelah pejabat tersebut pensiun.
"Kemarin ada lima OPD, yang satunya ini memang nanti setelah pejabat PTP itu pensiun, setelah itu baru bisa dilantik. Jadi nanti per 1 November beliau pensiun baru bisa kita lantik," jelasnya.
Muflihun juga menjelaskan kenapa empat pejabat tersebut dilantik hari ini dan tidak bersamaan dengan yang PTP lainya. Ia menyebut, bahwa hal itu berkaitan dengan izin yang diberikan BKN.
"Kenapa hari ini kita lantik, karena memang izin dari BKN itu terakhirnya hari ini. Sementara untuk bappeda mau tidak mau izinnya ke BKN lagi. Jadi nanti kita minta izin pelantikan lagi ke BKN. Jadi bukan proses izin dari awal ya, cuma untuk pelantikan ini saja," pungkasnya.
Dalam pelantikan itu turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Kemudian juga turut hadir dari Forkopimda Pekanbaru serta seluruh Kepala OPD Pemko Pekanbaru.(hrc)
Komentar Anda :