www.warnariau.com
Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
Kamis, 18/04/2024 - 12:17:38 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sejak posko pengaduan dibuka H-7 Idulfitri 1445 Hijriyah, hingga hari ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru belum menerima pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir mengatakan, sejak posko pengaduan THR dibuka menjelang lebaran hingg kini, pihaknya hanya menerima 4 konsultasi terkait aturan pembayaran THR. Sementara terkait pengaduan THR, pihaknya belum menerima pengaduan apa pun.

Dikatakannya, mereka yang melakukan konsultasi terkait aturan pembayaran THR tidak berlanjut pada pengaduan. Mereka hanya melakukan konsultasi terkait aturan pembayaran THR.

"Selama posko THR yang kita buka, hanya menerima 4 konsultasi terkait aturan pembayaran THR. Tapi tidak sampai ke tahap pengaduan. Sehingga tidak bisa ditindaklanjuti," ujar Syamsuir, Kamis (18/04/2024).

Karena tidak ada laporan, kata Syamsuir, pihaknya tidak bisa melakukan tindak lanjut. "Karena itu juga, kita tidak ada tindak lanjut seperti melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menilai, tidak adanya pengaduan karyawan terhadap pembayaran THR tersebut, menandakan perusahaan telah mematuhi aturan pembayaran THR.

"Artinya kesadaran perusahaan sudah tinggi, sehingga pengaduan karyawan terhadap pembayaran THR sudah tidak ada," ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa pembayaran THR itu harus dibayar dan tidak boleh dicicil. Pembayaran dilakukan paling lambat H-7 lebaran Idulfitri. Jika tidak dibayarkan, perusahaan akan dikenakan sanksi tegas oleh Disnaker Kota Pekanbaru.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru Sebut Idulfitri Tahun Ini Nihil Pengaduan Pembayaran THR
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved