www.warnariau.com
SK PPPK Pekanbaru Resmi Diserahkan, Ini Pesan Muflihun
Senin, 20/05/2024 - 13:50:12 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (20/05/2024).

SK 636 PPPK ini diserahkan secara simbolis langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Muflihun. Rincinya, sebanyak guru SD 478 formasi dan guru SMP 87 formasi, total ada 565 guru.

Kemudian, Tenaga Kesehatan sebanyak 27 formasi, serta Tenaga Teknis sebanyak 44 formasi. Muflihun berharap agar sumpah yang telah diucapkan dapat dijalani sesuai arahan pimpinan.

"Jika bekerja jangan ditunggu, walau hanya sekadar menyerahkan map itu tetap dihitung bekerja. Semua tergantung niat, percayalah jika kita rajin, Insyaallah akan diberikan perlindungan bagi kita semua," harapnya.

Ia juga menambahkan, khusus bidang kesehatan dan pendidikan agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan, jangan pernah merasa sombong karena Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas.

Pembagian SK kepada seluruh pegawai dilakukan sesuai nomor urut yang telah diberikan kepada masing-masing penerima.(clc)



 
Berita Lainnya :
  • SK PPPK Pekanbaru Resmi Diserahkan, Ini Pesan Muflihun
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved