www.warnariau.com
Cegah Pungli, Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Urus Adminduk Sendiri
Senin, 20/11/2023 - 16:27:28 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau agar masyarakat ikut mencegah pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, kepengurusan Adminduk, diantaranya seperti pembuatan e-KTP, surat akta lahir, Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya.

Menurutnya, untuk mencegah terjadinya Pungli, masyarakat dapat melakukan kepengurusan Adminduk secara langsung tanpa harus melalui orang perantara atau biasa dikenal Calo.

Ia menjelaskan, proses pengurusan Adminduk di Disdukcapil Kota Pekanbaru saat ini sudah lebih praktis dan tidak ribet. Petugas pun selalu sedia melayani masyarakat.

"Maka dari itu, untuk mencegah pungli, kita bisa mengurus sendiri Adminduk kita. Prosesnya sudah mudah dan tanpa ribet, masyarakat bisa datang langsung atau melalui sistem online," ujarnya, Senin (20/11).

Menurutnya, Disdukcapil Kota Pekanbaru melayani pengurusan Adminduk tanpa dikenakan biaya layanan. Artinya, tidak ada pungutan alias gratis bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen KK, KTP dan Adminduk lainnya.

"Semua pengurusan dokumen Adminduk di Disdukcapil itu gratis. Maka kita imbau masyarakat agar mengurus sendiri untuk mencegah Pungli," pungkasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Cegah Pungli, Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Urus Adminduk Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved