ASN Pelalawan yang Tidak Tes Urine, Bakal Diberi Sanksi
Kamis, 05/12/2019 - 13:41:08 WIB
PANGKALAN KERINCI, WARNARIAU.COM - Uji narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, usai digelar. Sebanyak 1.500 aparatur pemerintah menjalani tes urine.
Tes urine yang digelar, Senin kemarin, melibatkan Satres Narkoba Polres Pelalawan dan BNNK Pelalawan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan, H Abdul Karim mengatakan, sanksi diberikan bagi pegawai yang tidak mengikuti tes urine.
"Bagi yang tidak hadir akan diberikan sanksi berupa penundaan pelayanan administrasi, seperti kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat," ungkapnya.
Bagi yang kedapatan menggunakan narkoba, jelas Abdul Karim, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti akan kita carikan ketentuannya, karena ini harus direhabilitasi dlu. Kalau memang tak bisa direhab, kita cari ketentuan memberikan sanksi sesuai aturan," pungkasnya, kepada wartawan, kemarin.(goriau)
Komentar Anda :