Warga Pelalawan Kini Bisa Urus Semua Perizinan di Kantor Camat
Jumat, 14/02/2020 - 15:46:59 WIB
PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Berbagai upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Secara perlahan pelayanan administrasi perizinan usaha sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing wilayah di Kabupaten Pelalawan.
Upaya kemudahan bagi masyarakat mengurus perizinan ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan. Bahkan terhitung sejak bulan Februari 2020 ini, 12 kecamatan sudah bisa melayani pengurusan perizinan.
Hal ini disampaikan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani, kepada wartawan Jumat (14/2/2020) di Pangkalan Kerinci.
Pelayanan terpadu yang diberikan dalam rangka memangkas birokrasi yang selama ini dianggap masyarakat terlalu berbelit-belit.
"Pelayanan yang kita terapkan di seluruh kantor kecamatan, diyakini dapat mempersingkat waktu pelayanan. Semua jenis perizinan berusaha sudah bisa diurus di kantor camat," terang Budi Surlani.
Untuk diketahui, sebelumnya DPM-PTSP Kabupaten Pelalawan kata Budi Surlani, sudah melatih dua orang pegawai di masing-masing kantor Camat di Kabupaten Pelalawan. Termasuk menyiagakan sejumlah peralatan.
"Kita minta pihak kecamatan untuk tidak mempersulit masyarakat. Karena pelayanan ini membuktikan jika Pelalawan bisa menjadi kabupaten dengan sitem birokrasi yang tidak berbelit-belit," harapnya.(cakaplah)
Komentar Anda :