www.warnariau.com
Rilis Akhir Tahun 2020, BNNK Pelalawan Terus Sinergi Berantas Peredaran Narkoba
Minggu, 20/12/2020 - 14:52:47 WIB



TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di Kabupaten Pelalawan membuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan selalu berupaya melakukan koordinasi bersama instansi terkait guna bersinergi memberantas peredaran gelap Narkotika, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Satpol PP.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon didampingi Iptu M Sijabat, kemarin. Menurutnya, BNNK Pelalawan lebih cenderung mengutamakan aspek pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi terhadap pecandu penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Kita di BNN ini lebih mengutamakan pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi terhadap para pecandu penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Kalau pemberantasan itu lebih cenderungnya di Polres atau Kepolisian. Seperti tagar kita bukan lagi Berantas Narkoba, tetapi sudah berganti dengan #Hidup 100 Persen (Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia). Makanya tahun ini kita hanya menangkap 4 tersangka yaitu 3 laki-laki dan 1 perempuan, ke empat tersangka ini merupakan kelompok jaringan yang sudah beberapa kali menjadi tersangka dan beberapa kali DPO,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa setiap para pecandu penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi, itu sifatnya pemulihan bukan penyembuhan. Dan untuk rehabilitasinya itu tidak dikutip biaya karena sudah ditanggung oleh Pemerintah, namun untuk biaya mengantar si pecandu ke pusat Rehabilitasi itu ditanggung oleh keluarga si pecandu atau yang akan di Rehab. Kecuali kalau di Rehab di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru itu bayar, karena mereka ada PAD.

“Namun selama ini yang mengajukan permohonan rehabilitasi ke kita itu rata-rata ibarat orang sakit kanker itu sudah stadium empat, jadi sangat susah untuk pulih total. Makanya kita berharap kepada masyarakat yang ada keluarganya kecanduan penyalahgunaan narkoba agar dapat segera memberitahukan ke kita, biar bisa segera diambil tindakan sebelum terlanjur parah,” terangnya.

Lanjutnya, sejak tahun 2016 itu BNNK Pelalawan sudah menjalankan program layanan Tim Assesment Terpadu (TAT), dan program layanan TAT ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri dan Pemerintah Daerah, dan rekomendasi dari Polres Pelalawan, dimana hasil dari layanan Tim Assesment Terpadu (TAT) itu untuk melakukan rehabilitasi.

Namun sampai saat ini yang menjadi kendala adalah di Pelalawan ini khususnya tidak mempunyai tempat rehabilitasi sendiri, jadi kalau ada pecandu yang minta direhabilitasi terpaksa harus dibawa ke Batam atau di Bogor.

“Saya beberapa waktu kemarin ada bincang-bincang dengan Wakil Bupati terpilih Nasaruddin, bagaimana di Pelalawan ini bisa ada tempat rehabilitasi sendiri, dan nampaknya respon Wakil Bupati terpilih sangat baik, mudah-mudahan itu bisa terakomodir,” katanya.

AKBP Andi Salamon juga menjelaskan, untuk kasus narkoba yang ditangani di Polres Pelalawan hasil koordinasi dengan BNN sampai saat ini jumlah perkara yang ditangani sebanyak 116 perkara dengan tersangka laki-laki sebanyak 139 orang dan perempuan 6 orang. Dengan barang bukti 689 gram Shabu, 3039 gram ganja, dan Ekstasi 58 butir.

“Kenapa barang bukti tangkapan narkoba di Pelalawan ini tidak ada yang besar, karena modus yang digunakan para tersangka di Pelalawan ini, mereka beli di Pekanbaru paling 1 gram 2 gram jual di Pelalawan, habis mereka balik lagi beli ke Pekanbaru.

Walaupun pada BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon didampingi IPTU M. Sijabat kepada awak media saat mengelar konferensi Pres.

“Ini pencapaian kegiatan per Januari sampai Desember 2020, BNNK Pelalawan. Sebelumnya kita pernah menangkap banyak tapi itu barang hanya lintas, bukan untuk beredar di Pelalawan,” tandas Andi Salamon.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Rilis Akhir Tahun 2020, BNNK Pelalawan Terus Sinergi Berantas Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved