www.warnariau.com
61 Desa di Pelalawan Bakal Gelar PIlkades Serentak
Minggu, 26/09/2021 - 14:49:33 WIB



TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, WARNARIAU.COM - 61 desa di Kabupaten Pelalawan akan menggelar Pilkada serentak pada 17 November mendatang. Sesuai SK Bupati Pelalawan No. Kpts 141/DPMD/2021/892, masa pendaftaran calon kepala desa akan berakhir pada 26 September 2021.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Novri Wahyudi, Minggu (26/09/2021) di Pangkalan Kerinci.

Novri menjelaskan yang menggelar Pilkades serentak ini merupakan desa yang kepala desanya telah berakhir masa jabatannya di 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.

"Untuk rincian 61 desa Pilkades serentak se-Kabupaten Pelalawan meliputi Kecamatan Ukui 6 desa, Kecamatan Pangkalan Kerinci 3 desa, Kecamatan Pangkalan Kuras 4 desa, Kecamatan Pangkalan Lesung 6 desa, Kecamatan Langgam 7 desa, dan Kecamatan Pelalawan 5 desa," katanya.


Kemudian, lanjutnya, untuk Kecamatan Kerumutan 6 desa, Kecamatan Bunut 5 desa, Kecamatan Teluk Meranti 6 desa, Kecamatan Kuala Kampar 7 desa, Kecamatan Bandar Sikijang 1 desa, dan Kecamatan Bandar Petalangan.

"Proses pendaftaran bakal calon (Balon) Kades sudah dibuka pada tanggal 18 September sampai 26 September 2021 mendatang," katanya.

Dia mengatakan, Balon Kades diharuskan mengurus persyaratan administrasi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci, yakni mengurus surat berbadan sehat melalui medical check up (MCU) yang dibutuhkan. Kemudian mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) meminta surat bebas narkoba, termasuk ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan mengambil surat tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.

"Ada juga beberapa admistrasi yang harus sudah disiapkan para Balon Kades. Informasi terkait persyaratan itu telah disampaikan melalui panitia Pilkades maupun DPMD," katanya.

Untuk syarat-syarat, lanjut dia, harus dilengkapi sesuai petunjuk. Sebab, ada perbedaan bagi masyarakat biasa, mantan kades, PNS, atau aparat.

"Jadi kita minta Balon Kades harus mencermati petunjuk semuanya," tegas Novri Wahyudi.

Dikatakannya, calon peserta Pilkades di setiap desa mendaftar kepada panitia pemilihan yang telah dibentuk sebelumnya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari data sementara yang mendaftar dan melapor mengurus persyaratan ada 183 balon kades.

Pelaksanaan Pilkades di Pelalawan tidak dipengaruhi oleh penundaan yang disampaikan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Sebab tahapan yang ditunda yakni pengambilan nomor urut, kampanye, serta pencoblosan sampai awal Oktober nanti. Padahal dari jadwal dan tahapan Pilkades di Pelalawan yang ditetapkan, tiga tahapan tersebut terlaksana pada pertengahan Oktober.

"Jadi semua panitia yang sudah kita bentuk diaktifkan kembali, setelah kemarin sempat vakum karena adanya penundaan," kata Novri yang menjabat Sekretaris DPMD ini.

Sebagai informasi, Pilkades Serentak Kabupaten Pelalawan tersebut yaitu untuk periode 2021-2027. Pendaftaran Calon Kepala desa akan berakhir hari ini, Minggu, 26 September 2021 pukul 00.00 WIB.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • 61 Desa di Pelalawan Bakal Gelar PIlkades Serentak
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved