www.warnariau.com
Kantor Digembok Pemilik Karena Nunggak Uang Sewa? Begini Penjelasan Ketua KNPI Pelalawan
Selasa, 29/01/2019 - 14:03:17 WIB



TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, WARNARIAU.COM - Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan di jalan Akasia, kecamatan Pangkalan Kerinci, digembok pemiliknya. Sejak beberapa pekan terakhir ini kantor tersebut tutup.

Penyegelan kantor tersebut diduga kuat karena pengurus KNPI menunggak membayar uang sewa terhitung sejak Oktober 2018 sampai sekarang.

"Kalau tak salah sudah nunggak tiga bulan. terhitung bulan Oktober, November dan Desember 2018. Sekarang barang-barang disita sama pemilik ruko," terang salah seorang pengurus teras KNPI, meminta tidak dipublikasikan namanya, Selasa (29/1/2019).

Dengan menempati ruko dua lantai sebagai sekretariat tersebut, DPD KNPI Kabupaten Pelalawan harus membayar pemilik ruko sebesar Rp 20 juta per tahun.

Sebagai data tambahan, KNPI Pelalawan merupakan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) memperoleh kucurun dana hibah cukup 'gemuk' dari APBD Pelalawan.

Misalnya, pada tahun 2017 DPD KNPI Kabupaten Pelalawan mendapat dana hibah dari APBD Pelalawan sebesar Rp250 juta dan tahun 2018 sebesar Rp 350 juta.

Namun kabar ini ditepis Ketua DPD KNPI Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi. Ketika dikonfirmasi, ia menegaskan tidak benar kantor KNPI disegel akibat nunggak bayar uang sewa.

Ia menjelaskan, pemilik ruko tidak mau sewanya dilanjutkan. "Kita saat ini mencari lokasi lain. Sebab pemilik Ruko saat ini tidak mau melanjutkan sewa. Pemiliknya mau menjual ruko tersebut," ujarnya. (cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Kantor Digembok Pemilik Karena Nunggak Uang Sewa? Begini Penjelasan Ketua KNPI Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved