Hanya Dijatah 500 Keping Blangko, Padahal 12 Ribu Warga Siak Belum Punya e-KTP
Rabu, 08/01/2020 - 10:28:54 WIB
SIAK SRI INDRAPURA, WARNARIAU.COM - Kecilnya kuota blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang dijatah setiap bulannya hanya 500 keping untuk Siak membuat daftar tunggu semakin banyak. Terbukti 12 ribu warga Siak belum memiliki e-KTP.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Zulfikri mengatakan, jatah blangko 500 keping dari pusat ini sebenarnya tidak membantu masyarakat yang sudah banyak melakukan perekaman.
"Saat ini ada 12 ribu warga Siak yang belum memiliki e-KTP. Jadi jatah dari pusat sangat tidak sebanding dengan kebutuhan kita," kata Zulfikri kepada wartawan, Rabu (8/1/2019).
Dikatakannya Disdukcapil Siak saat ini masih kekurangan blangko e-KTP. Data kekurangan itu diketahui dari akumulasi kekurangan mulai dari pemohon baru, pengganti e-KTP yang hilang dan rusak serta perubahan data.
"Makanya kita lebih memprioritaskan pemohon baru atau pemula. Sementara bagi pengganti e-KTP atau perubahan data, hanya diberikan surat keterangan atau KTP sementara," kata Zulfikri.
Dengan kondisi seperti ini, ia berharap pemerintah pusat dapat menambah jatah blangko ke Siak. Apalagi pertumbuhan penduduk di Siak setiap tahunnya meningkat.
"Sampai bulan Juli lalu, penduduk di Siak sudah mencapai 427.795 jiwa. Angka itu terus merangkak naik. Saya berharap usulan kita sebanyak 1000 keping setiap bulannya dapat dikabulkan pusat," ujarnya.(goriau)
Komentar Anda :