www.warnariau.com
Satgas Bara akan Pantau Seluruh Instansi di Siak dalam Penggunaan Bahasa Indonesia
Selasa, 10/03/2020 - 09:55:27 WIB



TERKAIT:
   
 

SIAK, WARNARIAU.COM - Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar wajib diterapkan dalam lingkup instansi, kantor serta segala aktivitas maupun berkomunikasi di Kabupaten Siak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian, Pengunaan Bahasa Negara (Satgas Bara) untuk memantaunya.

"Kita sangat mengapresiasi program ini, bagaimana bahasa ini bisa digunakan di ruang publik dan naskah dinas dengan baik dan benar," kata Jamaluddin saat rapat pembentukan Satgas Bara di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin (9/3/2020) kemarin.

Lanjut kata dia, ini merupakan tanggungjawab bersama dalam menjaga bagaimana bahasa Indonesia dapat digunakan dengan baik di ruang publik. Seperti di kantor pemerintah, swasta serta di fasilitas umum dan media pemerintah.

"Kontribusi terbesar orang melayu untuk NKRI ini, adalah bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Tentunya kegiatan yang baik ini sangat kita dukung," terangnya.

Dirinya berharap, setelah Satgas terbentuk nantinya pimpinan OPD yang hadir dapat bekerjasama dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang kita harapkan dari kegiatan ini dalam rangka menjaga khazanah bahasa Indonesia dan sastra Indonesia di kabupaten Siak. Perlu dukungan semuaa pihak," imbuhnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Songgoh Siruah menyebutkan fenomena yang terjadi kini masih banyak ditemukan kurang pedulinya jajaran di pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Khususnya berkenaan dengan pelayanan ruang publik.

"Berangkat dari kondisi ini, kita merasa perlunya membentuk Satgas di lingkup pemerintah Kabupaten ini. Sehingga dalam pembuatan nomenklatur, program dan hal-hal berkenaan dengan kepentingan publik, bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar," ujarnya.

Disebutkannya, Satgas bertujuan melibatkan seluruh komponen dalam proses mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa nasional.

Satgas memiliki tugas membantu pemerintah dalam hal ini balai bahasa, untuk menertibkan penggunaan bahasa di ruang publik dengan prinsip utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan tertibkan bahasa asing.

"Langkah yang perlu diperhatikan adalah menertibkan penggunaan bahasa di lingkungan kerja, ruang publik di wilayah Kabupaten Siak secara bersama-sama,"tandasnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Satgas Bara akan Pantau Seluruh Instansi di Siak dalam Penggunaan Bahasa Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved