www.warnariau.com
GMPG Nilai Setnov Lakukan Pembangkangan Terhadap Hukum
Kamis, 16/11/2017 - 08:09:22 WIB



TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM -- Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai Setya Novanto melakukan pembangkangan terhadap hukum. Doli pun menyayangkan sikap Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua DPR RI, yang menghilang saat penyidik KPK mendatangi kediamanannya di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam kemarin.

"Dan ternyata kita pun sekali lagi menyaksikan betapa pembangkangnya Setnov. Didatangi KPK ke rumahnya, Setnov malah tidak ada di tempat, raib entah di mana," ujar Ketua GMPG, Ahmad Doli Kurnia melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (16/11).

Menurutnya, raibnya Setnov saat penyidik KPK mendatangi kediamannya merupakan tragedi bagi bangsa Indonesia. Sebab rakyat disajikan kenyataan bahwa Ketua DPR RI tidak memberikan contoh yang baik dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Seseorang yang sudah sampai pada level pimpinan lembaga tinggi negara dan salah satu partai politik terbesar, ternyata masih memiliki jiwa yang kerdil dan picik," tegasnya.

Doli menilai, apa yang dilakukan KPK selama ini menurutnya sudah terlalu sabar. KPK berupaya untuk memperlakukannya sesuai dengan aturan yang ada. Namun nampaknya semua itu tidak cukup untuk menyadarkan Setnov dan membuatnya berpikir bijak.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), setelah melakukan penggeledahan rumah yang bersangkutan sejak Rabu (15/11) malam. Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrick Yunandi yakin kliennya tidak melarikan diri.

Hingga Kamis (16/11) subuh, Fredrick mengaku belum dapat menghubungi Setya Novanto. Namun, Fredrick yakin bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu masih berada di Jakarta. "Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas 'diperkosa' haknya," katanya.

Seperti diketahui, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan WIjaya XIII Nomo 19, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam kemarin. Penyidik datang dengan membawa surat penangkapan terhadap Setnov yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik.

Namun hingga Kamis subuh, Ketua DPR itu tidak juga kembali ke kediamannya. Sementara Kuasa Hukum Setnov, Fredrick Yunandi mengatakan penyidik KPK tidak menyita dokumen apapun dari rumah kliennya. Penyidik KPK hanya membawa rekaman CCTV dari rumah Setnov.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • GMPG Nilai Setnov Lakukan Pembangkangan Terhadap Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved