www.warnariau.com
24 Wirausaha Pemula Siak Terima Bantuan dari Kementerian Koperasi
Selasa, 03/07/2018 - 13:53:12 WIB



TERKAIT:
   
 

SIAK, WARNARIAU.COM - Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula kepada 24 orang Wirausaha Pemula (WP) se Kabupaten Siak. Nilai bantuan yang diberikan sebesar 10 sampai 13 juta rupiah perorang dengan total Rp280 juta.

"Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha para WP, agar dapat menjadi wirausaha yang mandiri dan berkembang," ujar Rosdiana, Kasubid Dana Hibah pada Asisten Deputi Permodalan, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, beberapa waktu yang lalu di Siak.

Lanjutnya, bantuan tersebut perdana untuk kabupaten Siak dan pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan baik modal yang diterima untuk mengembangkan atau menaikkan skala usaha.

Program wirausaha pemula ini adalah sebagai stimulan untuk mendorong pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.

Dijelaskannya salah satu persyaratannya adalah secara individu memiliki rintisan usaha produktif, minimal usahanya sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Selain itu ada legalitas usaha (ijin usaha mikro kecil) surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan. Serta memiliki rencana usaha dan memiliki rekeninng tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal).

Di kesempatan lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wan Fajri Aulia, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kementerian Koperasi dan UKM yang telah memperhatikan UMKM di Kabupaten Siak melalui pengucuran dana bantuan untuk pengembangan WP.

"Dinaskop & UKM Kabupaten Siak akan terus melakukan pendidikan dan latihan kepada UMKM melalui dana APBD maupun dana CSR perusahaan. Tidak hanya itu, kami akan pantau pemanfaatan bantuan tersebut," ujarnya.
 
Ia katakan, untuk memonitor keberlangsungan usaha WP, Dinaskop dan UKM juga mewajibkan penerima bantuan untuk menyampaikan laporan tiap tiga bulan.

"Ya, tentu laporan ini sangat kita butuhkan membantu pelaku usaha membuat pencatatan yang rapi sebagai modal untuk pelaku usaha mengakses perbankan. Dana tersebut cair atau masuk ke rekening pelaku usaha sekitar tanggal 29 Juni 2018 kemarin," imbuhnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • 24 Wirausaha Pemula Siak Terima Bantuan dari Kementerian Koperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved