www.warnariau.com
Pemkab Siak Tanggung Biaya BPJS 6.036 Honorer
Kamis, 29/11/2018 - 07:02:43 WIB



TERKAIT:
   
 

SIAK, WARNARIAU.COM - Asisten Admintrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin menyampaikan, dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan demi terwujudnya Universal health Coverage (UHC) di Tahun 2019, Pemkab Siak telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, terkait perlindungan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dari hasil Verifikasi dan Validasi data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer di lingkungan pemerintah Daerah Siak terdata berjumlah 6036 orang. Mereka tahun 2019 akan ditanggung keikutsertaannya ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui dana APBD.
 
“Tahun 2019 mendatang kita sudah mengangarkan dana sebesar Rp10 miliar yang diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ke dalam BPJS kesehatan. Yang berjumlah 6036 orang,” ungkapnya saat membuka sosialisasi Program JKN dan Perpres no 82 tahun 2018 di kantor Bupati Siak rabu, (28/11/2018).

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan bagi kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil yang dibiayai dari APBD. Disebut kelompok penerima upah yang ditetapkan sebagai peserta jaminan kesehatan katagori bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

“Jadi perpres ini mengatur tentang kewajiban para penghulu dan dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS dibayarkan oleh APBN maupun APBD nantinya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, sosialisasi ini sangat menetukan target kita dalam keikutsertaan seluruh masyarakat Kabupaten Siak pada program JKN KIS minimal terhitung 1 januari tahan depan sudah mencapai target 78 persen nantinya.

Harapannya para perwakilan dinas yang hadir dan para kepala desa di lima kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Koto Gasib yang hadir dapat menyampaikan kepada staf dan masyarakatnya tentang manfaat program JKN KIS serta Program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Sementara Itu Kepala Kantor BPJS Kesehatan kabupaten Siak, Rina Elfira Purba yang juga sebagai narasumber pada acara sosialisasi itu mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan setelah dilakukan awal tahun lalu, dan saat ini pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Pemkab Siak. Ini dibuktikan pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 500 kartu JKN KIS bagi tenaga honorer, yang diserahkan pada hari ulang tahun Kabupaten Siak tanggal 12 oktober 2018 lalu.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Siak yang selalu membantu mensosialisasikan program JKN KIS, saat ini kita sedang menerapkan Perpres nomor 82/2018 dimana di dalamnya kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil wajib mendaftar diri sebagai peserta JKN-KIS," ujarnya.

Sebutnya, di tahun 2018 ini ada beberapa desa yang telah masuk ke dalam peserta BPJS, harapannya ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu menangung biaya berobat.

Asumsi cara perhitungan iuran Jika penghulu penghasilan Rp3 Juta perbulan Pemerintah bantu 3 persen Rp90.000 sedangkan dari gaji perbulan diambil 2 persen dari gaji atau berjumlah Rp60.000 jumlah Premi yang dibanyar perbulan Rp 150.000. (cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Siak Tanggung Biaya BPJS 6.036 Honorer
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved