www.warnariau.com
Hingga Mei, Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 41 Tersangka
Selasa, 21/05/2019 - 15:43:23 WIB



TERKAIT:
   
 

INHU, WARNARIAU.COM - Sejak Januari hingga Mei 2019, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Inhu sudah berhasil meringkus 41 tersangka dengan 27 kasus yang tersebar di berbagai Kecamatan di Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting, S.Ik didampingi Kasat Narkoba, Iptu Jalifer Lumban Toruan S.AP di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2019) membenarkan pengungkapan puluhan kasus Narkoba sejak awal tahun 2019 hingga sekarang ini.

Lebih jelas Kapolres mengatakan, ada beberapa kecamatan yang dianggap sebagai daerah rawan peredaran Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah kasus yang terungkap di daerah itu, diantaranya Kecamatan Pasir penyu, Peranap, Lirik serta Kelayang.

"Puluhan tersangka Narkoba yang berhasil kita tangkap ini memang sebuah prestasi, namun dibalik ini semua justru menjadi tugas kita untuk menekan tingginya penyalahgunaan narkoba di Inhu," kata Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Inhu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek yang dianggap rawan Narkoba untuk meningkatkan jadwal patroli dan pengawasan di lapangan.

Berdasarkan kasus Narkoba yang diungkap, lanjut Kapolres, rata-rata tersangka masih berusia produktif dan usia pelajar, maka cara lain bagi Polres untuk menekan kasus Narkoba ini dengan meningkatkan agenda penyuluhan dan sosialisasi narkoba pada kalangan pelajar SMP hingga SLTA se-Inhu.

"Ke depan, kita lebih meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah diseluruh wilayah Inhu," ucap Kapolres yang dikenal ramah dan tegas ini.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Hingga Mei, Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 41 Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved