www.warnariau.com
Pemkab Inhu Semprot Disinfektan di Pasar dan Pusat Perbelanjaan
Kamis, 26/03/2020 - 12:25:32 WIB



TERKAIT:
   
 

INHU, WARNARIAU.COM - Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh pusat perbelanjaan atau pasar tradisional dalam upaya pencegahan terhadap virus corona.

Dalam penyemprotan itu, tim gabungan Pemkab Inhu telah melakukan gotong royong dan penyemprotan disinfektan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Rengat Kota dan Pasar Soegih Belilas.

Sekdakab Inhu Ir. Hendrizal MSi mengatakan, penyemprotan disinfektan merupakan langkah pencegahan dan pemutus rantai virus corona. Dalam hal ini kata dia, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (25/3/2020).

"Kita akan lanjutkan penyemprotan disinfektan ke pasar tradisional lainnya, sesuai prosedur dengan melibatkan OPD terkait," ujarnya kepada awak media.

Sebelumnya, Pemkab Inhu telah membentuk tim gugus percepatan penanggulangan dan penanganan virus. Salah satu tugasnya melakukan penyemprotan disinfektan di perkantoran, termasuk pusat perbelanjaan.

Hendrizal mengimbau masyarakat, pedagang, pelaku usaha, RT, RW, ormas dan stakeholder lainnya untuk mematuhi instruksi pemerintah, termasuk larangan berkumpul, menjaga jarak dan menghindari berbagai bentuk pertemuan yang melibatkan banyak orang.

"Mari kita cegah virus corona bersama sama, mulai dari diri sendiri melakukan kebersihan di masing masing lingkungan dan mengurangi interaksi dengan banyak orang serta rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan orang lain," ujarnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhu Semprot Disinfektan di Pasar dan Pusat Perbelanjaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved