www.warnariau.com
Baru 2 Hari Operasi Lancang Kuning, Polres Inhu Tindak 42 Pelanggaran Lalu Lintas
Jumat, 04/03/2022 - 08:33:53 WIB



TERKAIT:
   
 

INHU - Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu mengepankan kegiatan preemtif dan edukasi humanis di wilayah hukumnya.

Preemtif dan edukasi humanis bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya dengan mengepankan pendekatan yang lebih bermasyarakat.

Meski baru berjalan 2 hari, namun Satlantas Polres Inhu telah menindak sedikitnya 42 pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas. Kemudian dibagikan juga 210 lembar masker pada masyarakat pengguna jalan.

"Tindakan yang kita lakukan itu berupa teguran secara lisan terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," kata Kapolres Inhu melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi kepada awak media, Kamis (3/2/2022).

Dikatakan Kasat, selain penindakan berupa teguran serta pembagian masker, masih banyak lagi agenda yang telah dilaksanakan selama 2 hari ini. Misalnya, sosialisasi aturan berlalu lintas, penyebaran stiker, pemasangan spanduk imbauan dan lainnya sesuai dengan target serta sasaran dalam Operasi Keselamatan LK 2022.

Kasat kembali mengimbau segenap lapisan masyarakat pengguna jalan raya, pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 ketika berkendara.(hrc)



 
Berita Lainnya :
  • Baru 2 Hari Operasi Lancang Kuning, Polres Inhu Tindak 42 Pelanggaran Lalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved