PEKANBARU,WARNARIAU.COM - Beberapa hari lalu, dunia maya digemparkan melalui tulisan yang tidak senonoh dan berbau SARA yang diposting oleh pemilik akun isntragram @sonnydriveking. Postingannya tersebut mengundang reaksi keras dari berbagai pihak karena akun tersebut telah melecehkan agama Islam.
Reaksi keras pun keluar dari mulut anggota DPRD Riau, Suhardiman Ambi. Sekretaris Komisi A itu mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun instragam @sonnydriveking yang diduga seorang warga tinggal di wilayah Siak Hulu, Kampar.
"Kami mengutuknya, itu perbuatan tidak beradab , tidak tahu sopan santun sudah keterlaluan, kita hidup ada tatakrama, adat istiadat, aturan negara, lebih parah dari Ahok lagi ini, perlu di periksa kejiwaan si pelakunya , " sebut Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jum'at (24/03/2017).
Lebih jauh Suhardiman mengatakan, pihak Polda Riau harus mengambil tindakan tegas dalam kasus itu, dan cepat menindaklanjutinya, dengan memberlakukan UU- nya. "Aparat penegak hukum harus beritndak tegas, sebelum masyarakat mengambil tindakan main hakim sendiri, " tuturnya.
Dewan kata politisi Hanura Riau itu, menghimbau seluruh masyarakat Riau dari agama manapun yang diakui negara, untuk saling menghormati agama masing-masing, dan menjaga kebinekaan negara ini, tidak boleh melakukan penghinaan terhadap satu keyakinan masyarakat tertentu.
"Silahkan masing-masing penganut agama manapun untuk melaksanakan sesuai ajaran agamanya, tidak boleh mencampuri keyakinan orang lain," terangnya.
Sementara kepada Ormas Islam, Lanjut Suhardiman lagi, diminta untuk menahan diri karena kasusnya kini sudah ditangani Polda Riau, maka serahkan dan beri kesempatan kepada Polda Riau mengambil langkah hukum terhadap oknum penista agam islam itu.
"Orma-ormas harus menahan diri, biarkan Polda Riau menyelesaikan kasus hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Siak Hulu sudah melakukan penyelidikan dan wawancara terhadap pemilik akun Instagram tersebut yakni SS yang mengaku akunya di retas pihak lain .
Namun setelah kasus itu dilimpahkan ke Polda Riau, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Riau, namun proses hukum tetap dilanjutkan pihak Polda Riau.***(Hen)
Komentar Anda :