www.warnariau.com
Pemkab Inhu Deklarasi Kemitraan Konflik serta Simulasi Pemilu 2019
Jumat, 05/04/2019 - 07:07:13 WIB



TERKAIT:
   
 

INHU, WARNARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan KPUD menggelar Apel Deklarasi Kemitraan Konflik, Kamis (4/4/2019) siang di Lapangan RTH Rengat. Apel dipimpin oleh Assisten I Pemkab Inhu Drs Asriyan.

Hadir dalam acara tersebut, BPHP Riau Bambang, Kasdim 0302/Inhu Mayor Inf S. Nababan, Pasi Intel Kodim 0302/Inhu Kapten Inf Yunasri, Kasi Intel Jaksa Inhu Bambang dwi Syahputra, Kabag Ops Polres Inhu Kompol A. Salmi, Kaban Kesbang pol Inhu Adri, Kakan Satpol PP Inhu Boby Rahmat, ketua KPU Provinsi Ilham Muhammad Yasir, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, PPK se-Kab. Inhu, Perwakilan Perusahaan PT CSS,  Kelompok Tani se-Kab. Inhu.

Dalam apel tersebut, dilakukan pembacaan Deklarasi Kemitraan Konflik yang diwakili oleh salah seorang Kelompok Tani, Romi, yang juga dilakukan penandatangan serta disaksikan seluruh Stakeholder.

Assisten I Pemkab Inhu Drs Asriyan dalam sambutannya mengatakan, penanganan konflik sosial adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya konflik yang mencakup aspek pencegahan aspek penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik dengan tujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram damai dan sejahtera.

Dikatakan Assisten I, dari penanganan konflik ini salah satunya berupa kemitraan konflik dalam wujud Kerjasama yang dilakukan dalam areal konflik dan merupakan suatu solusi terbaik tanpa mengakibatkan sesuatu Konflik baru Konflik kehutanan tanaman industri kemitraan ini dilakukan antara pihak masyarakat kelompok tani dan koperasi dengan perusahaan pemegang IUP HTI, unit manajemen yang akan berdampak positif bagi kedua belah pihak, serta kenyamanan menjalankan usaha oleh perusahaan-perusahaan  serta terciptanya hubungan yang harmonis dan kondusif.

"Kata kunci dalam penyelesaian konflik ini adalah peran masyarakat kelompok tani dan koperasi terhadap kawasan hutan adalah pintu masuk penyelesaian konflik yang telah ada, selanjutnya dilakukan upaya upaya mediasi dan konsiliasi dan konsolidasi terhadap pihak-pihak yang berkonflik ketidaksepahaman secara bertahap kemitraan," ujar Asriyan.

Ditambahkan nya, langkah-langkah dan prosedur berbasis regulasi dan peraturan perundang-undangan telah dibahas dalam rapat pimpinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(int/nol)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhu Deklarasi Kemitraan Konflik serta Simulasi Pemilu 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved