Bawa Sabu Senilai Rp85 Juta, Warga Sumut Ditangkap Polisi di Duri
Rabu, 18/10/2017 - 08:20:41 WIB
DURI, WARNARIAU.COM - Selasa (17/10/17) sekira pukul 17.30 WIB, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali sukses memutus mata rantai peredaran Narkoba jenis Sabu diwilayah hukumnya. Selain pelaku berinsial HA (26) warga Dusun Setia, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Aek Nabara, Sumatera utara (Sumut), tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti diantaranya 1 paket Sabu seberat 1 Ons seharga Rp 85 juta, 1 unit Handphone dan uang tunai Rp 400 ribu.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas, Ipda Zulkifli, Selasa (17/10/17). Pelaku sendiri tertangkap tangan saat memiliki Sabu seberat 1 Ons seharga Rp 85 juta di Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Benar, pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat,"ujar Paur Humas.
Dikatakan Paur, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui mendapat garam setan bernilai puluhan juta itu dari rekannya di Kabupaten Aek Nabara Batu, Sumut."Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Bengkalis,"tambahnya.
(riauterkini)
Komentar Anda :