www.warnariau.com
KPUD Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019
Kamis, 30/11/2017 - 14:18:42 WIB



TERKAIT:
   
 

INHIL, WARNARIAU.COM - Dalam Rangka dilaksakannya Pemilihan Umum 2019 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peyelenggaraan Pemilu 2019 bertempat di Aula Hotel Harmoni Indragiri, Tembilahan, Kamis (30/11/2017).

Dalam kegiatan ini terbagi ke dalam 2 sesi dimoderatori oleh Sekretaris KPUD Kabupaten Ihil. Materi pertama disampaikan oleh Drs. Joni Suhaidi (Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir) dengan meteri UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Materi ke dua Hj. Hasni Novriana, SE, M. Si menjelaskan Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, Materi ke tiga Nahrawi, S.Ag (Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir) menjelaskan Pemutakhiran Daftar Pemilih.

Demikian pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan untuk Anggota DPD Tanggal (26 maret- 23 september 2018), Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota (1 Juli - 23 September 2018), Presiden dan Wakil Presiden (4 Agustus - 21 September).

Demikian materi ketiga ini  beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan diantaranya muhammad sahlan dari partai bulan bintang (PBB) , wiwin ajarodi dari Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menanyakan tentang KTP elektronik sebagai syarat menjadi pemilih dalam pemilu tahun 2019, dan karena tidak semua masyarakat sudah ber KTP elektronik.

Anggota KPU Kabupaten Inhil, Nahrawi menjelaskan bahwa jika pemilih belum memiliki KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dispendukcapil Kabupaten/Kota.

“Untuk yang belum ber KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan dari dispendukcapil,” ujarnya.

Selanjutnya dalam sesi kedua kegiatan sosialisasi ini di moderator oleh Sekretaris KPU Kabupaten Inhil dan sebagai Narasumber KPUD Kabupaten Indragiri Hilir H. Suhaidi, S. Ag. M. Pd. I (Ketua KPUD) yang menyampaikan materi Pendaftaran, Penelitian, Administrasi, dan Verifikasi Faktual, Muhammad Dong (Devisi Teknis KPU Inhil) menjelaskan Sosialisasi Penataan Daerah Pemilu 2019 Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan tersebut banyak menginformasikan tugas-tugas partai politik dalam kegiatan pendaftaran di KPU RI dan KPU Kabupaten. Dia berharap agar Parpol selalu berkomunikasi dengan KPU apabila ada hal-hal yang secara teknis belum dipahami dalam proses pendaftaran.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • KPUD Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved