www.warnariau.com
Danramil dan Kapolsek Tempuling Pasang Police Line Lahan Terbakar di Inhil
Senin, 27/08/2018 - 17:03:06 WIB



TERKAIT:
   
 

WARNARIAU.COM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Riau akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum bagi pelaku pembakaran.

Salah satu yang memulai proses hukum tersebut adalah Sub Satuan Tugas Karhutla Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka memasang police line (garis polisi) di lokasi lahan yang terbakar, salah satunya di Parit 9 Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling.

Danramil 03/Tempuling, Kapten Arh Sugiyono, bersama Kapolsek Tempuling AKP Surwenendi memberi arahan secara langsung kepada tim untuk pemasangan police line ini dilakukan di beberapa lokasi lahan yang terbakar.

Setelah dilakukan pemasangan garis polisi, selanjutnya akan dimulai tahap penyidikan terhadap penyebab dari terbakarnya lahan tersebut. Selama penyidikan dilakukan oleh tim, lahan yang telah dipasangkan garis polisi tersebut, untuk sementara tidak dapat di garap oleh para pemilik lahan hingga proses penyidikan selesai.

Danramil 03/Tempuling yakin pemasangan police line di lahan bekas Karhutla. Hal senada juga disampaikan Akp Surwenendi Kapolsek Tempuling. Saat ini pihaknya sebagai tim penegakan hukum dalam Subsatgas Karhutla Kecamatan Tempuling telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab dari terbakarnya lahan.

“Salah satu penyelidikan terhadap kebakaran lahan ini, dengan cara melakukan wawancara terhadap beberapa saksi yang melihat lokasi lahan yang terbakar," ujarnya.

Pemasangan garis polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling Akp Surwenendi disaksikan langsung oleh Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono serta perangkat Desa Teluk Jira.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Danramil dan Kapolsek Tempuling Pasang Police Line Lahan Terbakar di Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved