Mencurigakan, Imigrasi Bengkalis Amankan WNA Asal Inggris
Rabu, 11/09/2019 - 10:59:30 WIB
BENGKALIS, WARNARIAU.COM - Petugas Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mengamankan seorang warga negara asing (WNA) di pelabuhan Bandar Sri Setia Raja, Selat Baru. Ia diduga melanggar pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Toto Suryanto, mengungkapkan WNA yang diamankan petugas di pelabuhan itu merupakan warga asal Inggris.
"WNA asal Inggris tersebut berjenis kelamin laki-laki inisial JHWD (47) dan hanya bisa komunikasi bahasa Inggris saja. Kita amankan Ahad kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan di badannya, yang kita temukan hanya Paspor saja, tidak ada uang dan alat komunikasi, baju pun adanya yang melekat di badannya saja," cakap Toto Suryanto, Rabu (11/9/2019).
Toto menerangkan, pelaku pelanggaran keimigrasian itu diamankan berawal dari kecurigaan petugas. Gelagatnya mencurigakan. Dihampiri petugas, komunikasinya tidak nyambung.
"Diperiksa paspornya, ternyata masa izin memancingnya sudah habis selama 28 hari," terangnya.
Hasil pemeriksaan petugas intensif, WNA itu merupakan korban pencopetan di Dumai. Ia mengaku semua barang bawaan hilang.
"Mengaku kecopetan di Kota Dumai, tapi bisa sampai ke Pelabuhan Selatbaru. Lalu dia berangkat dari Dumai ke Selatbaru itu menggunakan apa? Sedangkan sebelumnya tidak pernah tinggal di Bengkalis," tutur Toto Lagi.
Kepala Imigrasi menambahkan sedang menunggu hasil kordinasi dengan Kedutaan di Jakarta dan keluarga di Inggris, untuk bisa membiayai tiket kepulangan WNA tersebut.
"Tapi, jika sampai satu bulan belum juga ada kejelasan dari Kedutaan Inggris di Jakarta dan keluarganya, maka akan kita pindahkan rumah Ditensi Keimigrasian di Pekanbaru, "pungkasnya.(cakaplah)
Komentar Anda :