www.warnariau.com
Pemkab Bengkalis Lelang 10 Jabatan PTP, Termasuk Sekda
Rabu, 01/11/2017 - 17:13:10 WIB



TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, WARNARIAU.COM - Pemkab Bengkalis mulai melakukan tahapan untuk pelaksanaan lelang 10 jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP). Termasuk di dalamnya untuk posisi sekretaris daerah (Sekda).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri menjelaskan, sisanya 9 jabatan adalah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pendapatan Daerah serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Kemudian, sambung Johan lagi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

“Seleksi untuk 10 jabatan PTP tersebut bersifat terbuka. Tidak hanya terbatas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. PNS dari kabupaten/kota lain di Provinsi Riau boleh mengikutinya. Tentu, selagi memenuhi persyaratan,” papar Johan di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2017).

Masih menurut, Johan, setiap PNS yang mengikuti seleksi terbuka tersebut, dapat melamar pada tiga jabatan yang berbeda. Misalnya, sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

“Bagi yang berminat dan ingin mengetahui ketentuan umum, ketentuan pendaftaran, tahapan seleksi, jadwal pendaftaran dan seleksi, serta ketentuan lain berkenaan dengan seleksi terbuka ke-10 jabatan PTP tersebut, dapat dilihat di website BKPP di bkd.bengkaliskab.go.id,” terangnya.

Mengenai jadwal seleksi, terang Johan lagi, ada 8 tahap. Yaitu, pengumuman dan pendaftaran (1 s/d 15 Nombember 2017), seleksi administrasi (2 s/d 15 Noember 2017), dan pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2017).

Selanjutnya, seleksi kompetensi manajerial dan laporan (21 s/d 24 November 2017), pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial (28 November 2017), pembuatan makalah (29 November 2017) dan seleksi kompetensi bidang (2 s/d 4 Desember 2017).

“Sedangkan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka dilaksanakan 5 Desember 2017,” ujarnya, seraya menambahkan dalam proses seleksi terbuka tersebut peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

Ketika ditanya apakah 13 orang mantan pejabat PTP di lingkungan Pemkab Bengkalis yang tidak lulus proses evaluasi jabatan yang dilakukan terhadap 25 pejabat PTP dimana ke-12 orang pejabat PTP yang dinyatakan lulus telah dilantik kembali pada Kamis, 7 September 2017 lalu,  boleh kembali ‘bertarung ke gelanggang’ untuk menjadi pejabat PTP, Johan mengatakan, boleh dan bisa ikut.

“Namanya juga seleksi terbuka. Selagi memenuhi seluruh persyaratan, tentu boleh. Tak ada diskiriminasi,” tegasnya, sembari menambahkan salah satu persyaratan PNS yang ingin ikut seleksi terbuka ke-10 jabatan PTP ini harus sudah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sekurang-kurangnya Tingkat III (Diklatpim III).

Namun, tambahnya, untuk mereka yang pada saat penetapan dan pelantikan hasil seleksi ini nantinya usianya melebihi 56 (lima puluh enam) tahun, sesuai salah satu ketentuan umum dalam seleksi terbuka ini, peluangnya sudah tertutup,” ujarnya.

(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Lelang 10 Jabatan PTP, Termasuk Sekda
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved