www.warnariau.com
Kejari Kuansing Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara, Narkoba Terbanyak
Jumat, 12/07/2019 - 12:51:34 WIB



TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, WARNARIAU.COM - Kejaksaan negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Riau melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) rentang bulan April s/d Juli 2019.

Acara pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH didampingi Kasi Pidum Mochamad Fitri Adhy, Kasi Barang Bukti Doni, Kasi Datun, bertempat di kantor Kejari Kuansing, Kamis (11/7/2019).

Hadir juga dalam acara pemusnahan tersebut, BNNK Kuansing, Pengadilan Negeri, Polres Kuansing, serta undangan lainnya.

Kajari Kuansing Hari Wibowo melalui Kasi Barang Bukti Doni mengatakan, barang bukti yang dilakukan pemusnahan berasal dari 45 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari perkara Narkotika, perjudian, pencurian, perlindungan anak, pertambangan mineral dan batubara, uang palsu, Undang-undang darurat atau senjata api serta konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Dari 45 perkara tersebut, barang bukti perkara Narkotika paling banyak yang dimusnahkan. Khusus Narkotika dalam bentuk tanaman yang dilakukan pemusnahan dengan berat bersih 373,51 gram. Kemudian dalam bentuk bukan tanaman dengan berat bersih 44,48 gram.

"Untuk barang bukti bukan tanaman dimusnahkan dengan cara dicampur air dan detergen kemudian diblender dan dibuang keselokan. Dan Narkotika bentuk tanaman itu dibakar," ujar Doni.

Selain dari perkara tersebut, juga ada dari perkara KSDA terdiri dari 1 buah paruh burung enggang, 20 helai bulu burung enggang, 2 karung bulu landak, serta alat-alat berupa jerat atau alat tangkap. Kemudian dari perkara uang palsu, yang ikut dimusnahkan sebanyak Rp 12.850.000.

Untuk pemusnahan sendiri kata Doni, barang berbahan besi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan las dan mesin gerinda. Dan narkotika dalam bentuk tanaman serta barang lainnya itu dimusnahkan dengan cara dibakar.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Kuansing Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara, Narkoba Terbanyak
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved