www.warnariau.com
Dissos PMD Kuansing Sudah Pelajari Gugatan Calon Kades
Senin, 23/12/2019 - 14:13:46 WIB



TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, WARNARIAU.COM - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menjadi tergugat III pada gugatan Dedi Erianto, calon Kepala Desa Seberang Taluk di PN Telukkuantan. Dissos PMD menjadi tergugat karena Panitia Pelaksana Pilkades Kabupaten.

"Kita sudah pelajari gugatan dari saudara Dedi Erianto. Intinya, dia minta dimenangkan dan dilantik sebagai Kepala Desa Seberang Taluk,"ujar Plt Kepala Dissos PMD Kuansing Napisman, Kamis (19/12/2019) lalu.

Dikatakan Napis, pihaknya sudah dan akan terus berkoordinasi dengan tim kabupaten, terutama Bagian Hukum Setda Kuansing.

"Kita kan tim, nanti menghadapinya bersama juga," jawab Napis ketika ditanya kesiapannya menghadapi gugatan Dedi Erianto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Kuansing digugat Dedi Erianto ke PN Telukkuantan bersama Panitia Pelaksana Pilkades Seberang Taluk, BPD Seberang Taluk dan Panitia Pilkades Kabupaten.

Kasus ini berawal dari selembar surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh panitia. Sebab, terdapat dua tusukan, satu di dalam kolom Dedi Erianto dan satunya berada di luar kolom calon.

Dedi merasa tidak puas dengan keputusan panita tersebut. Sebab, selisih suaranya dengan calon pemenang Kuswanto yang kini sudah dilantik hanya satu suara.

Menurut Dedi, para tergugat dinilai telah melanggar Perbup Nomor 55 tahun 2018 tentang Pilkades. Terutama dalam hal peningkatan SDM panitia penyelenggara. Selain itu, gugatan berkenaan dengan suara sah dan suara tidak sah.

"Ini bukan tentang menang atau kalah, tapi pelanggaran yang dilakukan panitia pelaksana dan pemerintah. Kita ingin memberi pelajara, agar pemerintah tidak mengganggap sesuatu itu remeh dan enteng," tukas Dedi.(goriau)



 
Berita Lainnya :
  • Dissos PMD Kuansing Sudah Pelajari Gugatan Calon Kades
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved