www.warnariau.com
Peredaran Obat PCC Marak di Tempat Hiburan Malam Timika
Rabu, 27/09/2017 - 08:52:58 WIB



TERKAIT:
   
 

TIMIKA, WARNARIAU.COM -- Peredaran obat Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol (PCC) atau yang populer disebut Somadril saat ini sudah sangat marak beredar di Timika, terutama pada tempat-tempat hiburan malam.

"Tempat hiburan malam merupakan fokus utama peredaran obat PCC atau yang biasa disebut Somadril di Timika. Di tempat hiburan malam manapun, termasuk di Lokalisasi Kilometer 10 dan bar-bar di Timika, mereka gunakan istilah paket hemat karena harganya murah, tapi bisa menimbulkan efek mabuk," kata Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Pol Laurentius Kordiali di Timika, Rabu.

Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (13/9), Satuan Narkoba Polres Mimika menangkap seorang ibu rumah tangga berinizil Z di Kilometer 10 Kampung Kadun Jaya, Distrik Mimika Timur, karena memiliki dan menyimpan 10 ribu butir Somadril.

Wanita asal Lamongan, Jawa Timur, itu memiliki dan menyimpan ribuan butir Somadril tersebut untuk dijual kepada para pelanggannya.

Dari hasil penyidikan Satuan Narkoba Polres Mimika diketahui bahwa 20 persen Somadril itu rencananya akan diedarkan di Kota Timika dan sekitarnya, sedangkan sisanya akan dikirim ke Yahukimo dan Asmat.

Kepada polisi, Z mengaku bukan hanya sekali mendatangkan Somadril ke Timika. Adapun harga obat tersebut, yaitu setiap 100 butir dijual Rp 700 ribu-Rp9 00 ribu. Bahkan kalau sampai di Yahukimo, harga Somadril bisa mencapai Rp 2 juta per 100 butir.

"Modal yang dia keluarkan untuk mendatangkan 10 ribu butir Somadril itu hanya sekitar Rp 70 juta," kata Kordiali.

Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura Iin Siti Korinah mengatakan obat ilegal yang selama ini beredar di wilayah Papua memiliki kandungan yang sama, hanya penyebutan namanya yang berbeda.

"Komposisi Somadril itu kandungannya Paracetamol Caffeine dan Corisoprodol atau disingkat PCC. Yang ditemukan oleh Polres Mimika itu Somadril sama saja dengan PCC. Kami sudah periksa ternyata di dalamnya itu adalah PCC. Ada lagi yang menyebut Pil Zombie karena efek fisik dan psikologis ketika disalahgunakan," ujar Iin.

BPOM, katanya, sejak 2013 telah mencabut izin edar sekaligus memerintahkan produsen dan distributor menarik Somadril atau PCC dari peredaran serta memusnahkannya.

Pihak BPOM beralasan efek samping pemanfaatan Somadril atau PCC lebih tinggi dibanding efek terapinya dan terbukti sering disalahgunakan.

Dengan dicabutnya izin edar obat tersebut maka produk tersebut menjadi produk ilegal sehingga tidak boleh lagi beredar di seluruh Indonesia.

(republika)



 
Berita Lainnya :
  • Peredaran Obat PCC Marak di Tempat Hiburan Malam Timika
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved