KUA PPAS Disahkan, APBD Pekanbaru 2021 Diprediksi Turun Jadi Rp2,597 T
Kamis, 19/11/2020 - 09:48:15 WIB
PEKANBARU, WARNARIAU.COM - DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekanbaru 2021, di gedung paripurna DPRD kota Pekanbaru, Rabu (18/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, didampingi Wakil Ketua Nofrizal, Ginda Burnama dan dihadiri 26 anggota dewan.
Rapat ini juga dihadiri langsung Walikota Pekanbaru Firdaus, Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil, serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Firdaus mengatakan, gambaran APBD 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD 2020, dimana berdasarkan hasil kesepakatan KUA-PPAS pada APBD tahun anggaran 2021 yakni disampaikan total anggaran sebesar Rp2,597 triliun atau turun Rp16 miliar dibanding APBD 2020 yang mencapai Rp2,613 triliun.
"Kita ucapkan terimakasih kepada legislatif, Banggar, yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga sampai ketahap pendandantangan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021. Dari kesepakatan kita bersama, memang ada penuruan sebesar Rp16 miliar, ini disebabkan banyak faktor. Diantaranya situasi pandemi," cakap Firdaus.
Lanjut Firdaus menyebutkan, porsi terbesar dalam anggaran APBD tahun 2021 Sumber Daya Manusia (SDM) masih menjadi prioritas. Selain SDM, porsi terbesar juga ada untuk infrastruktur dan pendidikan serta infrastruktur.
"Kebijakan masih tetap sama yakni SDM jadi prioritas, pendidikan, dan kesehatan porsi yang paling besar di APBD. Dan ada infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, seperti kegiatan-kegiatan pemberdayaan, itu juga jadi prioriras agar sektor ekonomi melalui UMK jadi perhatian," ujarnya.
Sementara porsi anggaran penanganan Covid-19, lanjut walikota, memang lebih kecil tapi tetap ada. "Kita berharap pandemi virus corona ini segera berakhir dan ekonomi kita kembali bangkit," pungkas Firdaus.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD Kota Pekanbaru 2021 hari ini sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan serta sudah melalui pembahasan secara maraton sehingga disepakati bahwa KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,597 triliun lebih.
"Ini sudah sesuai dengan prosedur dan dilakukam pembahasan secara maraton, yang kedua terkait angka yang kita sepakati juga sudah kita sesuaikan dengan nilai RKPD yang lalu, sehingga kita melihat ini yang lebih rasional. Setelah ini ada bebarapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan sebelum tahapan pengesahan APBD tahun anggaran 2021," pungkas politisi PKS ini.(cakaplah)
Komentar Anda :