www.warnariau.com
Kapolres Rohil Resmi Larang Ormas FPI Lakukan Aktivitas
Kamis, 31/12/2020 - 16:36:10 WIB



TERKAIT:
   
 

UJUNG TANJUNG, WARNARIAU.COM - Di sela sela kegiatan konferensi pers tentang laporan kegiatan penanganan kasus dan kegiatan lainnya selama tahun 2020, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK meminta kepada media massa agar menyampaikan kepada publik tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri dan kepala lembaga tentang pelarangan penggunaan simbol dan kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini disampaikan AKBP Nurhadi Ismanto berdasarkan SKB enam pejabat tertinggi di Kementerian, Lembaga, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung , Kepala Kepolisian Indonesia, dan Kepala BNPB.

"Saya mohon kepada media massa menyampikan informasi ini kepada masyarakat, saat ini Ormas FPI sudah bukan lagi sebagai ormas atau organisasi biasa," tegasnya .

"Pemerintah saat ini menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai izin  baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," jelasnya.

"Bahkan sejak tahun 2019 , FPI sudah tidak memiliki kedudukan hukum atau izin sehingga seluruh kegiatan FPI dilarang oleh pemerintah," ujarnya.

AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan berdasarkan informasi, ada 35 orang anggota FPI yang terlibat dalam kegiatan jaringan teroris, selain itu sudah banyak melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban seperti sweeping atau razia  sepihak, provokasi, serta melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang ada.

Menurutnya informasi atau surat SKB Menteri ini sudah disampaikan kepada pengurus atau Ketua FPI Kabupaten  Rokan Hilir di Kubu. "Beliau (Ketua) FPI Rohil  menyampaikan menerima dan siap menjalankan peraturan tersebut," kata Nurhadi Ismanto didampingi Waka Polres, Kompol James IS Rajagukguk SIK.

Mantan Kapolsek Bangko dalam kesempatan itu berharap kepada masyarakat Rokan Hilir agar selalu menjaga ketertiban, toleransi, dan saling menghormati antar suku ras, dan agama. Sehingga terjadi kondisi keadaan di tengah masyarakat  yang kondusif. (rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Rohil Resmi Larang Ormas FPI Lakukan Aktivitas
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved