www.warnariau.com
Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
Kamis, 26/12/2019 - 11:56:40 WIB



TERKAIT:
   
 

PASIR PANGARAIAN, WARNARIAU.COM - Seluruh pegawai, baik ASN dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Rokan Hulu (Rohul), akan diberi sanksi keras bagi bila menambah masa libur dan cuti bersama Hari Natal 24-25 Desember 2019. Sanksi diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Itu dikatakan Bupati Rohul Sukiman, Rabu (25/12/2019), mengingat, waktu libur dan cuti bersama hanya selama dua hari sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Pada hari Kamis (26/12/2019), tidak ada alasan, bagi ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul tidak masuk kerja seperti hari biasa, menambah atau memperpanjang libur.

Bupati Sukiman menyatakan, akan terapkan sanksi tegas, sesuai ketentuan yang ada. Terutama tenaga honorer maupun ASN yang menambah liburan Natal. Karena prinsipnya libur bersama itu dibuat agar pegawai bisa menikmati libur untuk berkumpul keluarga dan beristirahat.

"Sanksi disiplin yang diberikan secara tegas pegawai, bagi mereka yang menambah libur dan cuti bersama Natal 2019. Bila  pada hari masuk kerja tidak hadir tanpa keterangan maka sanksi disiplin akan diberikan ke pegawai. Kecuali bagi pegawai terutama yang menderita sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat," ucap Bupati.

Bupati meminta Kepala OPD Rohul, agar meningkatkan pengawasan dan kinerja pegawainya terutama dalam hal penegakan disiplin, terutama OPD yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bila nantinya ada ASN yang menambah libur dan cuti bersama Hari natal tanpa keterangan, berarti pegawai itu belum memiliki kesadaran penegakkan disiplin di dirinya. Tentunya sikap pegawai itu sudah tidak mencerminkan sebagai abdi Negara," terangnya.

"Bila disiplin pegawai berjalan, maka akan berdampak pada pelayanan yang baik ke masyarakat dan berpengaruh kepada kinerja masing-masing OPD Rohul,’’ tambahnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved