www.warnariau.com
Kadisdikpora Rohul Umumkan Pembatalan UN dan Kelulusan Pelajar Rohul
Selasa, 07/04/2020 - 08:39:41 WIB



TERKAIT:
   
 

PASIR PANGARAIAN - Menyikapi Surat Edaran Bupati Rokan Hulu (Rohul) Nomor: 443/SETDA-DISDIKPORA/82. 05 tentang pencegahan dan penularan COVID-19, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul, umumkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran (TP) 2019-2020 dibatalkan.

Hal itu dikatakan Kepala Disdikpora Rohul,Drs.H.Ibnu Ulya.M.Si, Senin (6/4/2020) ke wartawan.

Dijelaskan Ibnu Ulya, akibat dibatalkannya UN, maka keikutsertaaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Disdikpora Rohul tambah Ibnu Ulya, setiap kepala sekolah SD maupun tingkat SLTP se-Kabupaten Rohul, juga dijelaskan beberapa hal terkait pengambilan ujian kenaikan kelas siswa.

"Baik UN dan ujian semester genap bagi pelajar Kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP ditiadakan. Untuk nilai raport diambil dari berdasarkan nilai portofolio, penugasan, ulangan harian. Sedangkan untuk ujian tengah semester di semester genap TP 2019/2020 tanpa perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Ibnu Ulya.

Sementara untuk Nilai Akhir Siswa bagi pelajar kelas 6 SD dan kelas 9 SLTP, diambil dari rata-rata nilai raport 6 semester terakhir. Termasuk  nilai raport pelajar kelas 4, 5 dan 6 SD juga kelas 7,8 dan 9 SLTP.

Ibnu Ulya juga menjelaskan secara rinci, untuk kelulusan SD dan SLTP ditentukan berdasarkan beberapa kategori, yakni siswa kelas 6 SD dan SLTP kelas 9 terdaftar pada Daftar Nominasi Tetap (DNT) UN SD/SLTP TP 2019-2020.

Lalu, masih aktif sampai akhir TP 2019-2020 sebagai siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SLTP. Memiliki nilai kepribadian minimal Baik.

Sedangkan kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan, Ujian semester untuk kenaikan kelas I hingga 5 SD dan kelas 7 serta 8 SLTP dalam bentuk tes yang tidak mengumpulkan siswa.

Nilai ujian semester genap untuk kenaikan kelas I sampai kelas 5 SD ,termasuk  kelas 7 dan 8 SLTP diambil dari nilai portofolio, penugasan, ulangan harian serta ujian tengah semester di semester genap TP 2019-2020.

Ditambahkan Ibnu Ulya, jadwal kenaikan kelas dan libur semester senap masih mengacu kalender pendidikan Rohul TP 2019-2020, kecuali adanya perubahan yang nantinya diberitahukan dikemudian. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Kadisdikpora Rohul Umumkan Pembatalan UN dan Kelulusan Pelajar Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved