www.warnariau.com
DPRD Rohul Sahkan 3 Ranperda di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 14/04/2020 - 10:11:40 WIB



TERKAIT:
   
 

ROHUL, WARNARIAU.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Paripurna pengesahan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditengah Pandemi Covid-19, Senin (13/4/2020).

Tiga Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut masing-masing Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (RJU), Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Huu Priode 2017 -2032 dan Ranperda tentang perubahan Atas Per Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Paripurna Pengesahan 3 Ranperda tersebut berlangsung dengan SOP pencegahan Covid-19. Para tamu dibatasi dan tempat duduk diberi jarak. Bahkan mayoritas anggota DPRD menghadiri sidang paripurna tersebut dengan menggunakan masker.

Hadir dalam sidang paripurna rersebut Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Syahril Topan ST, Nono Patria Pratama dan Hardi Candra serta Anggota DPRD Rohul lainya dan pejabat terkait.

Ketua DPRD Rohul Novliwanda ST mengatakan, 3 Ranperda ini sebenarnya sudah Lama di bahas. Namun dikarenakan adanya Wabah Covid-19 menyebabkan Pengesahan 3 Ranperda ini sempa tertunda pengesahanya.

“Seyogyanya 3 Ranperda ini sudah lama selesai. Namun karena mengikuti imbauan pemerintah perlu menyesuaikan termasuk fasilitas berkegitan termasuk mengatur physcal distance, hand was dan hand sanitizer sehingga 3 Ranperda itu baru dapat kita sahkan sekarang,” cakap Novliwanda.

Dari 3 Pengesahan Ranperda tersebut, ada beberapa catatan yang diberikan DPRD terutama terkait Renperda RJU. Dimana, DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menyelesaikan blue print perhubungan dan menara telekomunikasi.

“Kita berharap keberadaan Perda ini dapat berimplikasi terhadap peningkatan PAD Rohul kedepan," paparnya.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman melalui asiten I Setdakab Rohul Muhamad Zaki menyampaikan termikasih kepada DPRD Rohul tetap menyelesaikan tugasnya dengan baik di tengah pandemi Covid-19.

“Ini tentunya komitmen dari DPRD dan bentuk kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemkab Rohul. Walaupun dalam kondisi wabah Covid-19 akan tetapi tugas pemerintah harus tetap dikerjakan dengan memperhatikan SOP yang ada,” ujar Zaki.

Dikatakan Zaki, setelah disahkan maka 3 Perda ini akan di harmonisasi di Pemprov Riau untuk diundangkan dalam lembaran daerah.

"Mudahan-mudahan secepatnya selesai minimal sampai meredanya Covid-19," cakapnya.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohul Sahkan 3 Ranperda di Tengah Pandemi Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved