www.warnariau.com
Putus Mata Rantai COVID-19, Satlantas Polres Rohul Beri Jarak Antrean di Sejumlah ATM
Senin, 27/04/2020 - 15:41:17 WIB



TERKAIT:
   
 

PASIR PANGARAIAN, WARNARIAU.COM - Upaya memerangi juga memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Satlantas Polres Rohul, Senin (27/4/2020), gelar rekayasa pemberian tanda jarak antrean di sejumlah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kegiatan itu, dipimpin Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto SKg, SIK, bersama Kanit Regident Iptu Rudy Sudaryono SIK MM juga Unit Regident dan personel lainnya.

Kata Kapaolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas AKP Andiyanto mengatakan pelaksanaan rekayasa dengan sasaran Fasilitas Umum (Fasum), seperti di ATM BNI Pasar Modern, ATM Bersama Pasar Modern, ATM BRI Kecamatan Rambah, ATM Mandiri Syariah, ATM Bank Riau Kepri dan ATM Bank Mandiri Pasir Putih.

Andiyanto juga mengakui, dalam kegiatan itu Satlantas juga lakukan koordinasi ke pimpinan bank yang dilakukan rekayasa pemberian jarak antrean nasabah.

“Kita lakban hitam dan cat putih ke tempat antrian, dengan jarak sekitar 1 meter. Itu jadi pembatas antrean masyarakat yang ingin masuki ATM, kita juga beri imbauan juga sosialisasi ke masyarakat yang antre di ATM agar selalu terapkan social distancing atau menjaga jarak, termasuk membatasi kontak orang per orang," imbau Kasat Lantas.

Andriyanto juga megakui, pihaknya juga melakukan peneguran bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker. Selain itu, masyarakat diingatkan agar selalu hidup sehat, sering mencuci tangan dengan sabun setiap sebelum," harap Kasat Lantas.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Putus Mata Rantai COVID-19, Satlantas Polres Rohul Beri Jarak Antrean di Sejumlah ATM
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved