www.warnariau.com
Disdikpora Rohul Larang Sekolah Pungut Uang untuk Protokol Kesehatan
Selasa, 09/06/2020 - 14:46:17 WIB



TERKAIT:
   
 

ROHUL, WARNARIAU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ibnu Ulya MSi, mengingatkan kepada sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemkab Rohul, agar tidak melakukan pungutan dengan alasan penyediaan Sarana Penunjang Protokol Kesehatan Sekolah kepada wali murid, termasuk saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Penyediaan sarana prasarana untuk Covid-19 bisa dianggarkan melalui Dana Bos, jadi sekolah tidak diperkenankan memungut dana dari wali murid dengan dalih untuk penyediaan sarana Pencegahan Covid-19 di sekolah," tegas Ibnu Ulya, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, seiring penerapan new normal, pelaksanaan belajar mengajar di lembaga pendidikan akan menerapkan protokol kesehatan. Setiap sekolah nantinya wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan pengurangan jumlah siswa dalam rangka sosial dan physical distancing. Siswa juga diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer.

"Meski kami belum mendapatkan surat resmi, namun di berbagai media pak Menteri sudah menyampaikan bahwa belajar mengajar akan mulai dilaksanakan tanggal 18 Juli dengan penerapan Covid-19. Sekolah juga hanya akan berlangsung selama 4 jam dan tidak ada jam istirahat," jelas Ibnu Ulya.

Disdikpora juga mengharapkan kerja sama dari orang tua wali murid agar tidak membebankan seluruh penyediaan protokol kesehatan siswa kepada pihak sekolah dikarenakan terbatasnya kemampuan Dana Bos.

"Intinya yang sifatnya dipakai langsung oleh anak-anak kita, seperti masker dan hand sanitizer harap dilengkapi sendiri oleh orang tua. Sehingga sekolah hanya menyediakan fasilitas yang sifatnya umum seperti fasilitas cuci tangan sebelum siswa masuk dan keluar kelas," pungkasnya.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Disdikpora Rohul Larang Sekolah Pungut Uang untuk Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved