www.warnariau.com
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Rohul Nyatakan Tak Ada Kegiatan Pergantian Tahun Baru
Senin, 28/12/2020 - 07:45:31 WIB
Bupati Sukiman, saat beri imbauan kepada kepala OPD terkait cuti dan libur bersama Natal serta tahun baru 2021.


TERKAIT:
   
 

PASIR PANGARAIAN, WARNARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tidak akan menggelar kegiatan mengundang keramaian maupun kerumunan massa dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2021 di Negeri Seribu Suluk.

Apalagi di masa pandemi Covid-19, diingatkan seluruh elemen masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Rohul, tidak lakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Hal itu mengantisipasi libur dan cuti bersama Hari Natal dan penyambutan Tahun Baru 2021, agar tidak menimbulkan klaster baru penyumbang kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 di Rohul.

Imbauan disampaikan Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (25/12/2020), terkait Surat Erdaran Bupati Rohul tentang imbauan larangan menggelar kegiatan yang mengundang kerumuman massa libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Bru 2021 di Negeri Seribu Suluk.

"Pemerintah daerah sudah menerbitkan surat edaran terkait pelarangan perayaan Tahun Baru 2021, yang mengumpulkan massa dan kerumuman. Berkaitan dengan Penegakan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Rohul," imbau Bupati Sukiman.

Bupati meminta, masyarakat bisa menahan diri tidak melakukan euforia perayaan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun. Karena dikhawatirkan muncul klaster baru kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 pasca peringatan Natal dan Tahun Baru 2021.

Secara tegas, Bupati Sukiman menginstruksikan Tim Yustisi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Rohul, agar dapat melaksanakan razia dan sosialisasi imbauan larangan menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, antisipasi agar tidak ada penambahan penularan wabah Covid- 19 pasca cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru.

"Tim Yustisi diharapkan dapat menindak secara persuasif di lapangan, bagi yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mereka selalu mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 saat beraktifitas di luar rumah," harap Bupati.

Bupati juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, agar dapat memanfaatkan liburan di rumah, berolahraga dan bersantai bersama anak-anak dan keluarga.

"Bila terpaksa, maka harus keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, semuanya harus kita taati, agar kita semua terhindar dari penularan wabah Covid-19,’’ harap mantan Dandim Pekanbaru. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Rohul Nyatakan Tak Ada Kegiatan Pergantian Tahun Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved