www.warnariau.com
Hutan Kota Pasirpengaraian Dijadikan Tempat Rekreasi Masyarakat
Jumat, 16/03/2018 - 07:37:04 WIB
istimewa


TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, WARNARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam tahun ini menata dan mengembangkan Hutan Kota seluas 5 hektar yang berada di belakang kantor Bupati Rohul untuk dijadikan tempat rekreasi bagi masyarakat sekaligus taman bermain.
       
Keberadaan hutan kota sebagai paru-paru kota Pasirpengaraian yang berada di Komplek Perkantoran Pemda Rohul itu, memiliki tujuan untuk menjaga agar kawasan dan lingkungan Pasirpengaraian tetap berada dalam kondisi yang asri dan sejuk.
       
Selain dapat mengurangi dampak global dan efek rumah kaca yang pada saat sekarang ini sudah mulai menipisnya lapisan ozon.
       
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rohul H Sukiman kepada warta wan, Kamis (15/3/2017), usai meninjau Hutan Kota Pasirpengaraian yangberada di belakang kantor bupati bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul.
       
Menurut orang nomor satu di Rohul itu, dirinya telah memerintahkan Dinas Perumakan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum danPenataan Ruang dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul untuk membenahi, menata dan mengembangkan hutan kota Pasirpengaraian.
       
Selain melestarikan dan menjaga pohon hijau yang tumbuh subur, lanjutnya, di Hutan Kota Pasirpengaraian akan ditanam tanaman buah buahan yang bermamfaat. Sehingga disaat Hutan kota telah dijadikan tempat rekreasi bagi masyarakat, maka selain menambah keindahan dan asri, tanaman buah buahan tersebut bisa dinikmati oleh pengunjung.
       
‘’Kita minta organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul untuk menuntaskan program ini. Karena tahun ini sudah ada alokasi dananya untuk pemeliharaan dan pengembangan hutan kota di Komplek Perkantoran Pemda Rohul sekaligus sarana rekreasi bagi masyarakat,’’ tutur Mantan Dandim Inhil itu.
       
Dia meminta OPD terkait, agar meningkatkan atau menambah penanaman keanekaragaman pepohonan langka di hutan kota Pasirpengaraian. Karena pepohonan yang ada sekarang hanya sedikit jenisnya dan akan ditambah lagi tanaman keras lainnya.
       
Sukiman menyebutkan, untuk menarik pengunjung atau masyarakat ke Hutan Kota Pasirpengaraian, nantinya di dalam hutan itu akan dibangunGajebo, Jalan setapak, termasuk  disediakan areal parkir dan kantin untuk jualan disana, yang harus ditata rapi dan terjaga kebersihannya dan menyenangkan pengunjung.
       
Bupati menambahkan, dengan telah tertata dengan baik Hutan Kota Pasirpengaraian sekaligus tempat rekreasi masyarakat, maka penunjung Islamic Center Pasirpengaraian bisa diarahkan meninjau ke hutan kota untuk rilek dan bersantai bersama keluarga.
       
Tentunya dengan disediakan taman bermain dan tempat rekreasi keluarga, secara keseluruhan Hutan Kota terus terawat kedepan dan fungsinya tetap terjaga untuk menciptakan udara berkualitas bagi masyarakat dengan kawasan ruang terbuka hijau. (mediacenter.riau)



 
Berita Lainnya :
  • Hutan Kota Pasirpengaraian Dijadikan Tempat Rekreasi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved