Disdikbud Kepulauan Meranti Bimbing Belasan Kepsek Buat LPj BOS
Kamis, 03/10/2019 - 06:28:39 WIB
SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, memberikan bimbingan pembuatan LPj BOS kepada 17 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Rabu (2/10/2019).
Disdikbud berkeinginan agar laporan pertanggungjawaban (LPj) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibuat oleh pihak sekolah dibuat dengan baik dan benar. LPj yang dibuat harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kadisdikbud Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MH, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Syafrizal SPd mengatakan, berbagai cara dilakukan pihaknya dalam mendorong sekolah membuat LPj BOS. Salah satu diantaranya dengan membentuk tim yang langsung turun ke sekolah-sekolah guna memberi bimbingan bagi sekolah yang kesulitan membuat LPj.
"Kita ingin LPj itu dibuat dengan sebaik-baiknya. Jadi, perbaiki mana yang salah, belum tepat dan kurang jelas. Menyempurnakan LPj yang telah sekolah susun, untuk mengurangi pemeriksaan dari tim audit," ujar Syafrizal.
Dikatakan Syafrizal, dalam pertemuan itu pihak sekolah bisa menanyakan langsung ke tim terkait apa yang kurang dipahami, sehingga pembuatan LPj BOS sebisa mungkin terhindar dari kesalahan.
"Pelaporan yang dibuat itu harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.
Bimbingan pembuatan LPj BOS oleh Disdikbud Kepulauan Meranti kepada pihak sekolah di Tebingtinggi Timur, berlangsung di SMP Negeri 1 Tebing Tinggi Timur Jalan Sentosa Desa Sungai Tohor. Diikuti 12 Kepala SD dan 5 Kepala SMP. Turut dihadiri koordinator wilayah (korwil) Kecamatan Tebing Tinggi Timur Azlan, dan Pengawas Ali Imran.
Sementara tim dari Disdikbud Kepulauan Meranti terdiri dari Kabid Dikdas Syafrizal, Kasubag Keuangan Udin Muhamad, Kasi Kurikulum SMP Adi Herman, Kasi Kurikulum SD Muhammad Nazir SPd, dan beberapa staf pembantu.
Dalam penyampainnya, Udin Muhamad mengingatkan, SPj yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, penggunaan BOS harus sesuai RKAS, sehingga pihak sekolah bisa tenang saat pemeriksaan tim audit.
"Dalam seminggu kita dua kali turun ke sekolah masing-masing kecamatan. Jadi, tebingtinggi timur merupakan kecamatan ke-empat yang kami kunjungi dalam hal pelaporan BOS. Sebelumnya, kita sudah ke kecamatan merbau, rangsang, dan tasik putri puyu," bebernya.
Udin berharap, dengan bimbingan yang diberikan pihak sekolah bisa memahami, sehingga tahu apa yang perlu diperbaiki dan ada perbaikan laporan keuangan setelahnya.
"Sekolah yang tidak bisa memasukkan LPj dana BOS tentu ada banyak efek dan masalah yang akan dihadapi. Jadi, manfaatkanlah kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya apa yang belum dipahami," pungkasnya. (rls)
Komentar Anda :